Tertangkap! Ini Komplotan Residivis Pencuri Pagar Pantai Indah Rebo

Tertangkap! Ini Komplotan Residivis Pencuri Pagar Pantai Indah Rebo

Tim Kelambit membekuk komplotan pencuri pagar.--Foto: Tri

Dari kejadian ini, polisi ikut mengamankan juga seorang pria yakni AS diduga terlibat dan menampung hasil curian. Sebanyak 29 unit pagar yang telah terpotong bersama satu unit mobil pikap Grand Max, satu buah linggis dan satu buah palu.

Keempat pelaku akibat pencurian dengan pemberatan ini terancam dijerat pasal 363 KUHPidana. Saat ini para pelaku diamankan ke Mapolres Bangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Curi Mesin Tempel 15PK, TW Ditangkap Tim Kelambit

BACA JUGA:Tim Kelambit Tangkap Pelaku Pencurian Kamera Rp30 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: