Kronologi Pembunuhan Saat Joget di Toboali, Pelaku Ngaku Menyesal, Ini Pemicunya

Kronologi Pembunuhan Saat Joget di Toboali, Pelaku Ngaku Menyesal, Ini Pemicunya

Pelaku saat dihadirkan ke awak media saat jumpa pers--Foto: Ilham

Awalnya, saat diinterogasi pelaku sempat tidak mau mengakui perbuatannya. Namun dengan kejelian petugas dan keterangan saksi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya pada kejadian malam tersebut. Pengakuannya ia menusuk korban karena merasa kesal terdorong dorong saat berjoget, dan ia juga dalam keadaan mabuk.

"Pelaku ini merasa kesal dengan korban karena terdorong dorong saat sedang berjoget dan dalam keadaan mabuk, sehingga dengan spontan ia menusuk korban hingga meninggal dunia," jelasnya. 

"Atas perbuatan pelaku terancam pasal 351 KUHP penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan pasal 76C UU 35/2014, penganiayaan terhadap anak di bawah umur," tambahnya.

BACA JUGA:Wanita Ditemukan Meninggal Dunia Berlumuran Darah di Jalan Jebus, Ada Lubang Tusukan di Dadanya

BACA JUGA:Nonton Hiburan Musik, Celcok, Remaja di Lepar Ditusuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: