Kemenkum Babel Sosialisasikan Paralegal Justice Award 2025 kepada Para Kades dan Lurah se-Bangka Belitung
![Kemenkum Babel Sosialisasikan Paralegal Justice Award 2025 kepada Para Kades dan Lurah se-Bangka Belitung](https://babelpos.disway.id/upload/38bca1947888d42de1a968197721b363.jpg)
--
PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Sosialisasikan Paralegal Justice Award 2025 pada para Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Bangka Belitung secara virtual, Senin, (3/2/25).
Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya mengatakan, Paralegal Justice Award (PJA) merupakan bagian dari implementasi Akses terhadap ke keadilan ,
Agar setiap warga negara mendapatkan penyelesaian yang adil terhadap masalah hukum. Sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa 'Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya'.
Menurut Harun Sulianto , para Kades/ Lurah pasti sudah sering menyelesaikan masalah hukum didaerahnya dan diselesaikan secara non-litigasi, namun mungkin ada beberapa kegiatan tsb yang belum didokumentasikan , dan dideskripsikan dengan baik.
Oleh karenanya, ia meminta agar para Kades/ Lurah dapat menyajikan penyelesaian masalah hukum non-litigasi tersebut dalam bentuk data/dokumen yang baik sehingga dapat dinilai oleh para juri di Paralegal Justice Award 2025 .
Di tahun 2024 lalu, terdapat 42 orang kades /lurah dari Babel yang masuk nominator di PJA 2024 .
“Sebanyak 12 orang lolos sebagai Non Litigation Peacemaker, serta 2 orang raih Anubhawa Sasana Jagaddhita, yaitu Kades Keciput, Pratiwi Perucha dan Kades Namang, Zaiwan." ujar Harun.
Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian menuturkan, pada tahun 2023 dan 2024 terdapat 586 Kades/ Lurah yang meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP), dan ditargetkan di 2025 ini dapat mencapai 300 NLP.
Dikatakan Masan, terdapat 3 kategori penghargaan di PJA tahun ini, yaitu Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Paralegal Justice Award.
Pendaftaran dimulai sejak tanggal 24 Januari hingga 21 Februari 2025 melalui https://pja.bphn.go.id/ dengan melengkapi persyaratan berikut:
1. Surat Keputusan sebagai Kepala Desa/Lurah yang masih berlaku;
2. Kartu Tanda Penduduk dipindai dan diunggah pada link pendaftaran;
3. Daftar Riwayat Hidup terbaru dengan detail riwayat pekerjaan, pengalaman, pendidikan (berkaitan penyelesaian konflik);
4. Pas foto dengan berpakaian dinas Kepala Desa/Lurah (PDU Putih) dengan latar belakang merah;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: