Gasak Rumah Warga di Desa Cit, Buruh Harian Diciduk Warga dan Polisi

Gasak Rumah Warga di Desa Cit, Buruh Harian Diciduk Warga dan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti diamankan Polisi--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Lantaran diduga melakukan pencurian di rumah salah satu warga, Hervan Sarma Efendi/HSE (26) warga Desa Cut Kecamatan Riausilip diciduk pihak kepolisian.

Buruh harian ini diduga melakukan aksi pencurian pada Sabtu (11/1) lalu yang saat masuk ke rumah korban sempat kepergok.

BACA JUGA:Dua Masjid di Kecamatan Rangsang Terima Bantuan dari PT Timah

Sebelumnya kejadian sekitar pukul 22.00, pelaku masuk ke rumah korban yang sempat dilihat anak korban.

Pelaku HSE rupanya masuk ke rumah korban lewat pintu belakang dengan mendorong kunci selop cantelan pintu menggunakan pipa.

BACA JUGA:Anggota DPRD Basel Ingatkan 164 Perusahaan di Basel Patuhi Hak Pekerja

Berhasil masuk, pelaku menggasak rumah korban yang mengakibatkan korban kehilangan barang berharga senilai Rp50 juta. Usai mendapat laporan, Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. 

BACA JUGA:Cetak 2 Gol ke Gawang Las Palmas: Pembuktian Mbappe

Keberadaan pelaku lalu didapat informasi berada di Desa Cit pada Jumat (17/1) setelah diamankan warga dan langsung didatangi Tim Kelambit.

Pelaku yang tak layak adalah HSE diamankan di depan Perumahan Green Hill Sinar Baru Sungailiat. 

Dari hasil introgasi singkat diduga pelaku HSE mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban yang beralamat di  Jl. Kebun Nanas Desa Cit. HSE mengaku  mengaku melakukan pencurian di rumah tersebut sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:Catat! Kopi Tanpa Gula Dapat Mengurangi Risiko Alzheimer

"Pelaku (HSE) mengaku mengambil barang berharga berupa emas Antam, Vape merk Hexom dan uang tunai Rp13 juta.

Kemudian barang hasil curian tersebut dijual pelaku ke salah satu toko emas yang berada di Sungailiat dan uang hasil menjual emas tersebut digunakan pelaku untuk membeli emas berupa cincin dan kalung," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (19/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: