Cari Rongsokan Malah Nyambi Nyuri, Dua Pria Diciduk Polisi

Cari Rongsokan Malah Nyambi Nyuri, Dua Pria Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan Polisi--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Bekerja mencari barang bekas rongsokan, dua pria yang tinggal di Pangkalpinang malah nyambil mencuri di Mendo Barat.

Akibatnya pria asal Sumsel dan Lampung ini ditangkap Polsek Mendo Barat dan Buser Polres Bangka.

BACA JUGA:Deteksi Dini Kesehatan Terhadap Penularan Penyakit, Slamet ; Pentingnya Skrining

Kejadian pencurian yang dilakukan pada bulan November lalu berlangsung di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat.

Pelaku Saputra alias Putra (25) merupakan seorang residivis asal Lampung.

Pelaku satunya lagi, Jumari alias Ketam (38) asal Sumsel yang selama ini keduanya tinggal di Pangkalpinang.

BACA JUGA:HUT ke 28 Ikamba Batam Diisi Khitanan Massal

Keduanya saat kejadian masuk ke rumah warga di Desa Kace dan mengambil sejumlah barang berharga.

Kejadian ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Mendo Barat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka.

BACA JUGA:Soroti Reklame Illegal, Rocky: Pengawasan Loyo

Tim Kelambit dipimpin Aipda Nanang Sulistyono mendapat informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di Jl Kampung Pasir Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Keberadaan pelaku Kemudian dimonitoring yang kemudian berhasil diamankan pada Jumat (6/12) sekitar pukul 14.30.

BACA JUGA:Bedah Rumah CSR Angkasa Pura, Pj Wako Budi Bersyukur Masyarakat Terbantu

Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda yang tidak berjauhan di Jalan Pasir Bukit Intan Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: