Karena Ini, Pemkab Basel Kembali Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Karena Ini, Pemkab Basel Kembali Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Pemkab Bangka Selatan Raih Penghargaan dari Ombudsman RI--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) kembali raih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia 

Atas penyelenggaraan pelayanan publik tingkat kepatuhan tertinggi tahun 2024.

BACA JUGA:Ombudsman RI Tinjau Program Asuransi Nelayan di Bangka Tengah

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi saat mengambil penghargaan di hotel Grand Safran, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (17/12).

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah daerah," ucapnya.

BACA JUGA:Deteksi Dini Kesehatan Terhadap Penularan Penyakit, Slamet ; Pentingnya Skrining

Dikatakannya, Pemkab Basel mendapatkan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 94, masuk zona hijau kualitas tertinggi.

Penghargaan ini juga merupakan bukti nyata komitmen pemerintah Basel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Soroti Reklame Illegal, Rocky: Pengawasan Loyo

Penghargaan ini juga konsistensi dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berbasis keberlanjutan juga menjadi faktor utama keberhasilan ini.

Penghargaan ini juga diraih berkat kerja keras dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. 

BACA JUGA:HUT ke 28 Ikamba Batam Diisi Khitanan Massal

"Konsistensi kami dalam memperjuangkan program berbasis masyarakat adalah kunci diraihnya penghargaan ini," sebutnya. 

"Kedepannya kami akan fokus pada peningkatan pelayanan publik, transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, serta implementasi inovasi daerah yang menjawab kebutuhan masyarakat," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: