Sinergi Bersama Kejari, Pemkab Basel Genjot Pajak Walet Untuk PAD

Sinergi Bersama Kejari, Pemkab Basel Genjot Pajak Walet Untuk PAD

Sosialisasi Pajak Burung Walet Bagi Wajib Pajak Masyarakat Bangka Selatan "Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah", Toboali, Jumat(27/02/2026).--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel menggelar sosialisasi pajak sarang burung walet kepada para wajib pajak, bertempat di gedung aula Kejari. 

Diketahui, sosialisasi ini guna menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari sektor sarang burung walet yang dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola pajak daerah melalui pendekatan edukatif dan persuasif.

BACA JUGA:Kasus Hutan Nadi & Sarang Ikan, Muncul Nama Perempuan Kaki Tangan Yopi Bun

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Basel Hefi Nuranda, Plt. Kepala Kejari Basel Herri Hendra yang didampingi Kasi Datun Sardo Octo B. Simanullang dan Kepala Bakuda Arianto, Camat Toboali.

Turut hadir juga puluhan pengusaha walet di Kecamatan Toboali sebagai peserta sosialisasi tahap awal.

BACA JUGA:Kasus Hutan Nadi & Sarang Ikan, Muncul Nama Perempuan Kaki Tangan Yopi Bun

"Pengoptimalan pajak walet dilakukan dengan mengedepankan kesadaran dan pemahaman wajib pajak.

Pada tahap awal, sosialisasi difokuskan kepada 119 pengusaha walet di Kecamatan Toboali, sebut Sekda Hefi Nuranda, jum'at (27/02). 

"Pendekatan yang kami lakukan bukan represif, tetapi edukatif.

Kami ingin memastikan para pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan mereka, sekaligus mengetahui mekanisme pelaporan yang benar," imbuhnya. 

BACA JUGA:Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan

Berdasarkan data Balai Karantina, produksi sarang burung walet di Basel  pada 2024 mencapai 7 ton, sementara pada 2025 tercatat 5,9 ton.

Angka tersebut diperkirakan lebih besar apabila memperhitungkan distribusi di luar jalur karantina resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait