Ombudsman RI Tinjau Program Asuransi Nelayan di Bangka Tengah

Ombudsman RI Tinjau Program Asuransi Nelayan di Bangka Tengah

Ombudsman RI Tinjau Program Asuransi Nelayan di Bangka Tengah --

BABELPOS.ID, KOBA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, S.I.P.,M.A.P. melakukan peninjauan langsung Program Premi Asuransi Nelayan/Pembudidaya Ikan/Petambak di Kabupaten Bangka Tengah pada Senin, 16 Desember 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat VIP Bupati Bangka Tengah tersebut diterima langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman , ST., M.Pd beserta jajaran.

BACA JUGA:PLN Babel Gelar Apel Siaga Nataru 2024: Pastikan Keandalan Listrik di Masa Natal dan Tahun Baru

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melihat langsung pemberlakuan programPremi Asuransi Nelayan/Pembudidaya Ikan/Petambak di Kabupaten Bangka Tengah sebagai bentuk perlindungan ketenagakerjaan bagi pelaku usaha perikanan. 

BACA JUGA:Hasil Rekomendasi Panitia Khusus Izin Usaha Pertambangan PT. Timah Desa Batu Beriga

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Drs. Agus Suryadi, M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, para Kepala Perangkat Daerah Pemda Kabupaten Bangka Tengah, Perwakilan PT Timah dan Perwakilan nelayan di Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:STY Ngeluh, Erick Bilang Begini

"Kami hadir disini ingin mengetahui lebih dalam bagaimana pelaksanaan Premi Asuransi Nelayan/Pembudidaya Ikan/Petambak di Kabupaten Bangka Tengah.

Sebelumnya kami juga sudah melakukan kunjungan kerumah nelayan di wilayah Desa Kurau yang telah merasakan dampak positif dari program ini.

Tentunya kami berharap program ini dapat terus berjalan dan jumlah penerima manfaatnya bisa terus bertambah," imbuh Robert.

Dalam paparannya, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman , ST., M.Pd menyampaikan bahwa program yang bersumber dari APBD tersebut ditujukan sebagai bentuk stimulus kepada nelayan untuk dapat menjadi peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:Ini Catatan dan Rekomendansi Kanwil DJPb Babel Untuk Penyehatan Anggaran Tahun 2025

"Program ini sudah kami mulai sejak tahun 2022, dan saat ini nelayan yang sudah tercover di Bangka Tengah sekitar 1.500 nelayan.

Tentunya kami juga berharap program ini dapat terus bersinambungan dan  disupport oleh mitra kami baik dari Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Timah," ujar Algafry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: