Pilkada Ulang Agustus 2025, Bangka dan Pangkalpinang Dipimpin Pjs

Pilkada Ulang Agustus 2025, Bangka dan Pangkalpinang Dipimpin Pjs

Rifqinizamy Karsayuda--Foto: ist

Komisi II DPR RI menghormati proses rekapitulasi yang kini sedang dilakukan KPU secara berjenjang. "Termasuk kemungkinan sengketa di Mahkamah Konstitusi oleh para pasangan calon yang merasa memiliki hak konstitusional dan legal standing terkait hal itu," katanya.

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pilkada Bangka Tak Sampai 60 Persen

BACA JUGA:MK Ubah Ketentuan Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara