Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan

Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan

Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan--Foto: ist

Untuk besaran iuran bulanan untuk program tabungan pensiun BRI sebenarnya cukup fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

- Minimal Iuran: Biasanya, ada jumlah minimal iuran yang harus disetorkan setiap bulan. Untuk program DPLK BRI, minimal iuran bisa mulai dari Rp 100.000 per bulan.

- Penyesuaian Iuran: Anda dapat menyesuaikan besaran iuran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Semakin besar iuran yang Anda setorkan, semakin besar pula manfaat pensiun yang akan Anda terima nantinya.

- Frekuensi Pembayaran: Iuran dapat dibayarkan secara bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, tergantung pada kesepakatan dan kenyamanan Anda.

Untuk informasi lebih rinci dan penyesuaian iuran yang sesuai dengan kondisi Anda, sebaiknya Anda menghubungi cabang BRI terdekat atau layanan pelanggan BRI.

BACA JUGA:Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati : Sekarang Zaman Sudah Cardless

BACA JUGA:Bayar Shope Pay Later Lewat Brilink, Biayanya Terjangkau Bisa Dimana Saja

Untuk mengajukan permohonan bergabung dengan DPLK BRI, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Datanglah ke kantor cabang BRI terdekat dan ambil nomor antrean untuk layanan DPLK.

- Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat dan lengkap.

- Tentukan Usia Pensiun dan Paket Investasi: Tentukan usia pensiun normal (minimal 40 tahun) dan pilih paket investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

- Lampirkan Dokumen Pendukung: Sertakan fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI atas nama Anda sebagai dokumen pendukung.

- Serahkan Formulir dan Dokumen: Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung kepada petugas BRI untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

BACA JUGA:Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: