Kabar Buruk Buat Honorer Database, Pemkab Bangka Pastikan Tidak Rekrut PPPK Tahun Ini
R. Tati Raeningsih--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Kabar buruk buat honorer Pemkab Bangka yang masuk database, Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan tahun 2024 tidak merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena keterbatasan anggaran.
BACA JUGA:Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah
"Tahun ini, tidak ada penerimaan PPPK dan sudah kami koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negera (BKN)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSMD) Kabupaten Bangka R.Tati Raneaningsih, Senin (7/10).
"Faktor mendominasi dipengaruhi kondisi keuangan daerah yang terbatas, sementara gaji PPPK dibebankan ke pemerintah daerah melalui anggaran pendapatan belanja daerah," jelas dia.
BACA JUGA:34 UMKM Bangka Diajari Digital Marketing
Kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Bangka yang terbatas, tidak hanya berdampak pada ditiadakan penerimaan PPPK tahun 2024, namun juga memaksa pemerintah daerah itu memotong gaji tenaga honor hingga 50 persen dari besaran yang diterima dengan kisaran Rp2 juta per bulan.
Terdata jumlah honorer di Kabupaten Bangka saat ini sebanyak 4.420 orang dengan terdiri dari tenaga honorer yang di gaji dari APBD 3.590 orang, dari APBN 367 orang dan Blud Rumah Sakit dan Puskesmas 461 orang.
BACA JUGA:Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
"Jumlah tersebut berdasarkan dari hasil pendataan terakhir pada 6 September hingga 18 September 2024, sedangkan untuk PPPK sebanyak 1.395 orang dan jumlah ASN 3.286 orang," jelas Tati Reaningsih.
Dia minta tenaga honorer dapat memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini sangat terbatas, dan juga harus bersabar dengan situasi keuangan pemerintah daerah sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: