Hari Hewan Sedunia: PT Timah Bersama PPS Alobi Rehabilitasi Satwa di Lahan Bekas Tambang

Hari Hewan Sedunia: PT Timah Bersama PPS Alobi Rehabilitasi Satwa di Lahan Bekas Tambang

Penangkaran Rusa. (Foto;Dok.PT Timah)--

Sejak tahun 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat maupun hasil rescue.

 

"PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa liar yang dilindungi direhabilitasi agar insting liar mereka kembali.

 

Setelah dinyatakan siap mereka akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya," kata Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf.

BACA JUGA:Dekatkan Layanan Kesehatan ke Masyarakat, Unit Kesehatan Keliling PT Timah Kunjungi Desa Pasir Putih, Basel

Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung.

 

"Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan lahan bekas tambang, salah satunya difungsikan untuk PPS.

 

Di kawasan ini dibangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah," katanya.

BACA JUGA:PT Timah Gandeng Kejaksaan Negeri Bangka Barat Berikan Wawasan Hukum ke Karyawan

Menurut Endy, satwa yang telah selesai direhabilitasi akan dilepasliarkan kembali ke habitat asli mereka.

 

Sehingga bisa menjaga pelestarian satwa di alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: