Desain Baru Paspor Manifestasi Penguatan Dokumen Perjalanan RI

Desain Baru Paspor Manifestasi Penguatan Dokumen Perjalanan RI

Desain baru paspor manifestasi penguatan dokumen perjalanan RI Dokumentasi. Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,--Foto Antara

Oleh Fath Putra Mulya

___________________________________________

BABELPOS.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 2024. Ini sebagai kado peringatan hari kemerdekaan bangsa sekaligus ikhtiar Pemerintah untuk memperkuat dokumen perjalanan warga negara Indonesia (WNI).

Selain mengubah warna dari biru kehijauan menjadi warna merah putih, paspor dengan desain baru juga hadir dengan peningkatan fitur pengaman. Tidak hanya itu, desain baru paspor yang direncanakan bakal beredar mulai tahun 2025 menjadi simbolisasi kekayaan budaya dengan tampilan motif kain Nusantara di setiap halamannya.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan penggantian desain paspor RI sesuai dengan standar rekomendasi The International Civil Aviation Organization (ICAO). Organisasi Penerbangan Sipil Internasional itu merekomendasikan setiap negara anggota secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor.

Bukan tanpa alasan, perubahan desain secara berkala bertujuan untuk menghindari modus operandi pemalsuan paspor. Di samping itu, perubahan tersebut dilakukan sebagai respons dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.

BACA JUGA:AHY Minta Jajaran Penuhi Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat

BACA JUGA:Gerak Cepat Berantas Judi Online

Identitas bangsa

Perubahan desain paspor bukan kali ini saja terjadi. Sejak Imigrasi Indonesia berdiri tahun 1945 hingga kini, paspor RI telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul. Pada tahun 1945–1958, sampul paspor Indonesia berwarna abu-abu terang yang kemudian berganti menjadi warna biru pada tahun 1959–1982.

Kemudian, pada tahun 1983, warna sampul paspor Indonesia berubah menjadi hijau. Berselang 12 tahun, tepatnya pada tahun 1995, sampul paspor diubah menjadi warna hijau tua. Satu dekade terakhir, yakni sejak tahun 2014, warna sampul paspor RI ialah biru kehijauan.

Kini, sampul paspor Indonesia terlihat semakin gagah dengan warna merah putih. Warna itu diambil sebagai bentuk pengabadian semangat perjuangan bangsa yang terpatri dalam bendera dwiwarna, merah dan putih. Adapun lambang burung Garuda tetap kokoh bertengger di bagian kanan atas sampul paspor.

Tidak hanya itu, desain baru paspor RI hadir untuk memperkuat identitas nasional. Wajah baru paspor Indonesia menjadi medium memamerkan keragaman motif kain Nusantara atau wastra dari Sabang sampai Merauke. Motif kain tersebut bahkan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar ultraviolet (UV).

Sebagaimana filosofi bangsa, Bhinneka Tunggal Ika, ragam kain tradisional yang dihimpun dalam paspor desain baru ini menjadi cerminan bahwa bangsa Indonesia terus menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang ada.

BACA JUGA:Waspadai Tipu Muslihat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara