SP PLN Apresiasi Komisi VII DPR RI Batalkan RUU EBET

SP PLN Apresiasi Komisi VII DPR RI Batalkan RUU EBET

Abrar Ali--

BABELPOS.ID,  - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero), Abrar Ali, mengapresiasi sikap komisi VII DPR RI yang dengan tegas menolak kebijakan skema power wheeling yang terdapat dalam RUU energi baru energi terbarukan atau EBET. 

Dikatakan Abrar Ali, sikap ini sangat bijak dan mengandung nilai–nilai patriotik.

Pihak DPR dinilainya juga telah menyelamatkan masa depan negeri dari dampak negatif.

BACA JUGA:Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

"RUU EBET  lebih besar mudaratnya dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat.

Kita apresiasi sikap Pak Mulyanto (Anggota Komisi VII DPR RI) yang dalam pernyataannya dengan tegas menolak power wheeling yang ada dalam RUU EBET," katanya.

"Atas nama SP PLN, kita sampaikan terimakasih kepada beliau, karena beliau ternyata sangat respon terhadap suara yang kita sampaikan selama ini terkait permasalahan power wheeling yang memberi dampak negatif bagi negara dan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Bapas Tanjungpandan Sambangi BNNK Belitung

Sebelumnya raker komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM telah batal, (18/9) yang seyogyanya akan mengambil keputusan tingkat I RUU EBET.

Pembatalan tersebut dikarenakan DPR dan pemerintah belum sepakat terkait norma tentang power wheeling.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Bapas Tanjungpandan Sambangi BNNK Belitung

Pembatalan ini disampaikan langsung oleh anggota komisi VII DPR RI Mulyanto, kepada media.

Selanjutnya, pembahasan RUU EBET akan dilakukan oleh DPR dan pemerintah priode yang baru. 

Harapanya dengan pembatalan tersebut, pembahasan RUU EBET bisa semakin matang, terutama terkait norma power wheeling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: