Tiga Desa di Bangka Ini Siap Jadi Percontohan Anti Korupsi
Rapat pembentukan percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bangka. --Foto IST
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dalam rangka mendorong kemandirian pengelolaan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar rapat percepatan implementasi percontohan desa anti korupsi Kabupaten Bangka tahun 2026. Rapat dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2026 di Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka dan dihadiri oleh Tim Pembentukan Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Bangka, pemerintah desa serta perwakilan dari kantor Kecamatan Bakam dan Merawang.
Inspektur Kabupaten Bangka, Darius, mengungkapkan bahwa desa mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah namun pada sisi lain masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang perlu mendapat atensi bersama termasuk upaya untuk mencegah agar tidak terulangnya kasus hukum terkait pemerintahan desa di Kabupaten Bangka.
“Salah satu langkah kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya pencegahan tersebut adalah dengan menetapkan 3 (tiga) desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Bangka Tahun 2026 yang terdiri dari Desa Kapuk, Desa Bukit Layang dan Desa Kimak. Adapun kriteria penetapan dimaksud terdiri dari 5 (lima) komponen yaitu tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat serta komponen kearifan lokal," ujar Darius.
Selanjutnya penetapan 3 desa tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dilakukan penilaian dan dilakukan penetapan satu desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Bangka.
Pada kesempatan tersebut, Darius juga menyampaikan bahwa Tim Pembentukan Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Bangka akan melakukan asistensi atau pendampingan terhadap pemenuhan komponen penilaian desa anti korupsi di Kabupaten Bangka.
“Harapannya penetapan percontohan desa anti korupsi ini akan mempunyai keluaran yang nyata serta berdampak bagi perbaikan tata kelola pemerintahan desa dan dapat diduplikasi oleh desa lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka. Hal ini juga selaras komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bangka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutup Darius.
BACA JUGA:Tinjau lokasi, Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Batalyon TP di Desa Rebo Segera Dibangun
BACA JUGA:Tim KKP Akan Survei Rencana Program KNNP di Desa Rebo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
