Pastikan Situasi Kondusif, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Lakukan Kontrol Blok Hunian

Pastikan Situasi Kondusif, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Lakukan Kontrol Blok Hunian

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Maman Herwaman melakukan kontrol dan pemberian pengarahan langsung kepada warga binaan.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Maman Herwaman melakukan kontrol dan pemberian pengarahan langsung kepada warga binaan, Kamis (12/9/2024). 

BACA JUGA:BNPT Youth of Festival 2024: Menguatkan Semangat Nasionalisme Pemuda Gorontalo

Pengarahan serta kontrol blok kamar hunian ini merupakan kali kedua setelah Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memberikan pengarahan yang diikuti oleh 86 orang warga binaan yang merupakan perwakilan dari masing-masing kamar hunian pada minggu sebelumnya.

BACA JUGA:BNPT Youth of Festival 2024: Menguatkan Semangat Nasionalisme Pemuda Gorontalo

Dalam kesempatan ini, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Dedy Cahyadi, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Admin Kamtib), Dodik Harmono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Pebri Sadam, beserta jajaran dan anggota regu jaga.

BACA JUGA:Pj Ketua Posyandu Pangkalpinang dan Babel Cek Pemberian Vaksin di SD 61

"Pertama saya ingin bertemu dengan saudara-saudara semua, kedua saya mau melihat kondisi kamar saudara, yaitu blok rehabilitasi.

Blok rehabilitasi itu berisi orang pilihan artinya saudara-saudara lebih intens bertemu dengan pihak lain, tolong rapikan," ujar Kalapas.

Selain mengingatkan tentang pentingnya kebersihan, Kalapas dalam arahannya kepada 82 orang warga binaan blok Patimura ini, meminta agar blok kamar hunian dapat menjadi contoh bagi kamar lainnya baik terhadap prilaku maupun kondisi kamar.

BACA JUGA:Festival Jiran Nusantara, Cara Pemkab Babar Promosikan Pariwisata

Kalapas juga mengingatkan agar warga binaan khususnya di blok kamar rehabilitasi ini dapat menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan warga binaan tersebut.

"Jangan sampai ada pelanggaran di kamar ini, barang-barang terlarang seperti sajam (senjata tajam) dan lain-lain tidak boleh ada," tegas Kalapas. 

Beliau juga mengingatkan kepada warga binaan agar dapat menjalani masa pidana dengan baik sehingga dapat menjadi pribadi yang baik kedepannya. 

BACA JUGA:Bawaslu Basel Buka Rekrutmen 300 Pengawas TPS, Ini Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lapas narkotika pangkalpinang