Kasus Pencurian Motor dan Elektronik di Toboali Terungkap, Ini Tiga Pelakunya
Ketiga pelaku yang diamankan polisi.--Foto: Ilham
Setelah tertangkapnya kedua pelaku tersebut, dan ternyata keduanya mengakui ada satu lagi pelaku yakni AS (44). Ketiga pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian di rumah korban CN.
"Pengakuan ketiga pelaku karena kebutuhan ekonomi sehingga melakukan perbuatan tersebut, terhadap ketiga pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana," pungkasnya.
BACA JUGA:Berawal dari Kasus Penganiayaan, Kasus Pencurian Tahun Silam Ikut Terbongkar
BACA JUGA:Buser Polres Basel Ringkus 4 Bocah Pembobol Konter & Curi Kotak Amal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: