Dua Bulan DPO, Kehek Akhirnya Ditangkap Buser Naga Usai Curi 17 Unit Rolling Door Pasar Pagi Pangkapinang

Dua Bulan DPO, Kehek Akhirnya Ditangkap Buser Naga Usai Curi 17 Unit Rolling Door Pasar Pagi Pangkapinang

--

Setelah berhasil memindahkan beberapa rolling door, lanjut Riza, Tomi mengajak ketiga rekannya tersebut membawa rolling door ke burukan di daerah Bukit Dealova Kota pangkalpinang untuk dijual

BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Imbau Semua Pihak Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Setelah berhasil terjual, sambungnya, masing-masing pelaku diberi uang okeh Tomi sebesar Rp200 ribu per orang, sedangkan sopir diberi uang Rp150 ribu. 

"Selanjutnya pelaku Kehek dan barang bukti berupa 17 unit rolling door dan satu unit mobil pick up merk APV warna hitam dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: