Selasa Pendaftaran Paslon Pilkada Dibuka, KPU Basel Beberkan Persyaratannya
Konferensi pers KPU Basel tentang pendaftaran Calon Pilkada.--Foto: Ilham
c. Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir Model Permohonan. Silon.Parpol.KWK yang dapat ditandatangani oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu tingkat kabupaten serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung.
d. Pasangan calon dapat mengunduh format formulir Model Permohonan.Silon.Parpol.KWK, melalui pranala/link https://bit.ly/FormPermohonanSilonParpol
"Waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor Sekretariat KPU Basel, Selasa-Rabu pukul 08.00-16.00 WIB dan Kamis, 29 Agustus, pukul 08.00-23.59 WIB,” terangnya.
Informasi lebih lanjut terkait tata cara pembukaan akses Silon dan pendaftaran pasangan calon Bupati Bangka Selatan dalam pemilihan serentak Tahun 2024 dapat menghubungi :
a. Alamat email : [email protected]
b. Nomor : Zio Loenzah Monarek (0853-7762-6034), Muhajiroh (0852-7399-9036) atau Suryana (0821-7513-6792) atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Basel yang beralamat di Jalan Kolong Dua Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel.
BACA JUGA:PDIP Basel Daftarkan Calegnya, Erwin Optimis Target 8 Kursi
BACA JUGA:PKS yang Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Basel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: