Kemenkumham Babel Harmonisasikan 5 Ranperbup Bangka Barat

Kemenkumham Babel Harmonisasikan 5 Ranperbup Bangka Barat

--

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Fajar Sulaeman Taman, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Yanto Majid, Ismail, Elisanti, Beni Saputra, Faisal Indrawan, Irkham, Septi Lestari, Anita Azzahra dan Imelda Hanum), JFT Analis Hukum (Heri Sandri) dan JFU Analis Hukum (Imam Rokhyani).

Sedangkan dari Kabupaten Bangka Barat yaitu Staf Khusus Bupati Hermansyah, Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Safrizal, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Novaroly, Kepala BP2RD Miwani, Sekretaris BPKAD, Dessy Sarilena Oktavia, Kabag Hukum Hendra Jaya, Kabid Perikanan Dinas Perikanan Dody Sihono, JFT Perancang pada Bagian Hukum dan JFT Analis Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: