Peduli Disabilitas, Bawaslu Pangkalpinang Sosialisasi Pengawasan ke Difabel

Peduli Disabilitas, Bawaslu Pangkalpinang Sosialisasi Pengawasan ke Difabel

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif TUDUNG SAJI oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang. --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif TUDUNG SAJI, Kamis (01/08/2024).

Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk mengajak para penyandang disabilitas untuk dapat menyalurkan hak politiknya dan ikut serta berperan mengawasi pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2024.

BACA JUGA:Lusje: Pangkalpinang Rumah yang Akan Selalu Dikenang

BACA JUGA:Baru 7 Bulan Bebas, Borok Si Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

Salah satu narasumber yakni, Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Babel, Hotoyo mengatakan jika ada pemilih disabilitas yang kesulitan ataupun tidak mengetahui tata cara memilih boleh meminta bantuan kepada keluarga maupun pihak KPPS di TPS.

Karena ada hak pilih mereka dalam pesta demokrasi tersebut.

"Tidak masalah meminta bantuan, karena itu merupakan hak pilih mereka. Jika ada kesulitan di balik bilik suara boleh minta pendamping. Itu boleh, enggak apa-apa," jelasnya.

BACA JUGA:Baru 7 Bulan Bebas, Borok Si Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

BACA JUGA:Pemusatan Pelatihan Paskibraka Bangka Dimulai

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan pengawasan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang merupakan kewajiban dan hak seluruh elemen masyarakat.

Salah satunya para difabel yang diharapkan dari sosialisasi ini mereka dapat menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA:Mayat Mengapung di Kolong Kebun Sawit Kimak Ternyata Warga Pemali

BACA JUGA:Imbas Ekonomi Lesu, PAD Babel Turun : Ini Rinciannya

"Hari kami sengaja mengundang para difabel agar bisa mendapatkan haknya dan dilibatkan dalam mengawasi pilkada 2024 nanti," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: