Selamat Bertugas di Pilkada, Ini Pancascam Se-Pangkalpinang yang Dilantik

Selamat Bertugas di Pilkada, Ini Pancascam Se-Pangkalpinang yang Dilantik

Pelantikan Dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Pangkalpinang --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melantik 21 orang Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pangkalpinang, Jumat (24/5/2024). Dengan 2 metode rekrutmen 21 Pancascam ini diyakini mampu mengawasi Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Yuk Simak! Tips Berkendara Sepeda Motor untuk Wanita Indonesia Ala Honda Babel

Koordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Jafri mengharapkan Panwascam terpilih untuk dapat solid karena mereka merupakan kombinasi orang lama dan orang baru. Apalagi, Pilkada dinilai lebih keras dalam konstalasi politik berbeda dengan Pemilu lalu.

"Kita ingatkan untuk solid, karena Pilkada lebih keras. Terkait penanganan pelanggaran juga agak sempit waktunya kita harap mereka segera paham Perbawaslu," ungkap Jafri.

BACA JUGA:Dijual Mulai 2,6 Jutaan, Cek Spesifikasi 2 Ponsel Baru dari Vivo Ini

Bawaslu Kota Pangkalpinang juga diminta untuk bisa membina para Panwascam. Agar dalam penanganan pelanggaran dapat diminimalisir dengan pencegahan. Bawaslu juga diminta untuk melakukan inovasi dan kreativitas fungsi pengawasan agar tidak ada pelanggaran.

"Bawaslu Pangkalpinang kita harap memaksimalkan fungsi pencegahan. Kita meminimalisir politik uang, unsur SARA keterlibatan ASN dan penekanan netralitas ASN baik Pemkot hingga Kelurahan," urainya.

BACA JUGA:Mahasiswa UBB Turun ke SMKN 1 Simpang Katis, Amati Minat Siswa Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

Sementara, Imam Ghozali, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang mengatakan dari dua metode rekrutmen ada 11 orang existing dan 10 peserta baru. Mereka melalui sejumlah tahapan rekrutmen mulai dari tahapan tes tertulis hingga wawancara.

"Kota Pangkalpinang sebagai barometer, kita harus siap dalam pemahaman peraturan perundangan, perbawaslu dan PKPU akan kami sampaikan ke tingkatan bawah. Jika kalau pemilu berjalan lancar kita harap pada Pilkada juga demikian," tuturnya.

BACA JUGA:9 Tips Terhindar dari Hipertensi

Lebih jauh, Bawaslu akan menjadi lembaga yang menjaga independensi dan profesionalitas. Pasalnya, mereka disumlah untuk berdiri atas Undang-undang. Semua penanganan pelanggaran harus dilalui sesuai undang-undang bukan afiliasi. 

"Panwas sudah bisa bekerja penuh waktu jika ada laporan dan informasi kelurahan mereka harus siap dan tetap berkonsultasi ke kita," tutupnya.

BACA JUGA:Click Bait, Baik atau Buruk?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: