Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Penyerahan SK LAZNAS YBM BRILiaN --Foto BRI

Beliau juga menambahkan pentingnya sinergisasi dan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Dadang Permana selaku Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Beliau menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat.

BACA JUGA:Berkat Program BRIncubator, UMKM Asal Bandung ‘Maira Cookies’ Sukses Jualan Kue Macaron, Omset Ratusan Juta

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Best Risk Management di CNN Indonesia Awards

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: