Tantangan Mencapai Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Tantangan Mencapai Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait penanggulangan kemiskinan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (22/2).--Foto Antara

Oleh Lili Retnosari

Statistisi di Badan Pusat Statistik

___________________________________________

BABELPOS.ID - Masalah kemiskinan masih menjadi isu krusial di banyak negara, termasuk Indonesia. Hal inilah yang membuat kemiskinan selalu menjadi salah satu prioritas nasional untuk diselesaikan.

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan mencapai target yang telah ditentukan, termasuk upaya untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024 ini.

Seperti kita ketahui, pemerintah Indonesia memang menargetkan menghapus kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target global yang tercantum dalam SDGs.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah berupaya mencapai target nol persen tersebut melalui keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama antarkementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah. Upaya ini kemudian digariskan melalui tiga strategi besar percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang termuat dalam Keputusan Menko PMK Nomor 32 Tahun 2023.

BACA JUGA:Realisasi anggaran pembangunan IKN capai Rp5,5 triliun per Mei 2024

BACA JUGA:Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024

Pertama, pengurangan beban pengeluaran warga miskin ekstrem. Strategi ini memastikan kelompok miskin ekstrem memperoleh program perlindungan sosial yang komplementer antara pusat dan daerah. Targetnya, terutama kelompok rentan, adalah penderita gangguan kesehatan permanen, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga lansia, anak sebatang kara, dan sebagainya.

Kedua, peningkatan pendapatan. Strategi ini ditujukan untuk warga miskin ekstrem yang masih produktif. Mereka dibukakan akses pada pekerjaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta akses dan kapasitas sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk akses pembiayaannya. Melalui strategi ini diharapkan rumah tangga (RT) miskin ekstrem dapat naik kelas untuk mendapatkan program lanjutan, seperti pendampingan, pelatihan, dan permodalan.

Ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Strategi ini ditujukan untuk peningkatan akses terhadap layanan dasar dan peningkatan konektivitas antarwilayah.

Penduduk miskin ekstrem adalah mereka yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan ekstrem 1,9 dollar AS per kapita per hari "purchasing power parity" (PPP). Pada Maret 2023, dengan garis kemiskinan ekstrem sekitar Rp351.957 per kapita per bulan, BPS mencatat bahwa persentase penduduk miskin ekstrem di Indonesia sudah mencapai 1,12 persen. Angka ini berkurang sebesar 0,92 persen poin dibandingkan kondisi Maret 2022.

BACA JUGA:Menjaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara