Napi Lapas Narkotika Tertangkap Selundupkan Handphone

Napi Lapas Narkotika Tertangkap Selundupkan Handphone

Pelaku penyelundupan handphone ke dalam Lapas narkoba Pangkalpinang. --Foto: Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ideris Sardi, seorang warga binaan Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang, yang melakukan pelanggaran disiplin menyelundupkan handphone ke dalam Lapas sudah ditindak tegas.

Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Dedy Cahyadi, tindakan tegas dari petugas berupa sel isolasi selama 15 hari. "Kejadian ini semingguan yang lalu. Jadi saat ketahuan oleh petugas warga binaan yang menggunakan handphone langsung kita isolasikan dalam sel khusus, sesuai dengan SOP yang diterapkan dalam lapas ini," kata Dedy Cahyadi, kepada Babel Pos.

Saat ini dikatakanya warga binaan tersebut sudah menjalani hukuman -sel isolasi- selama 4 hari. Terkait dengan barang bukti berupa handphone juga sudah dilakukan penyitaan dan dimusnahkan. "Namun batas waktu hukuman sesuai SOP 15 hari," sebutnya.

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Padang Baru Dibekuk Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

BACA JUGA:Januari-Juni 2024, Gerunggang dan Bukit Intan Jadi Kecamatan Tertinggi Peredaran Narkoba di Pangkalpinang

Lantas darimana warga binaan tersebut memperoleh handphonenya. "Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ternyata dia memperoleh handphone itu dari pengunjung. Dia ternyata pandai memanfaatkan kelengahan petugas kita itu. Dengan kejadian ini kami akan terus melakukan pengetatan serta kewaspadaan," ucapnya.

Dia mengucapkan terima kasihnya atas kontrol sosial yang diberikan warga masyarakat dan publik selama ini. Baginya kontrol sosial itu juga yang akan terus meningkatkan pembenahan atas Lapas narkotika.

"Kita terus berbenah dan terus meningkatkan kewaspadaan. Narkoba telah menjadi musuh bersama, tentu -khusus Lapas- kita butuh dukungan dan semangat dari masyarakat luas untuk memerangi sampai kapanpun," tukasnya. (*)

BACA JUGA:Sepanjang Januari-Juni, Polresta Pangkalpinang Ungkap 42 Kasus Narkoba

BACA JUGA:Dua Warga Desa Air Bara Diringkus Sat Narkoba, Satu Pelaku Mantan Residivis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: