TPID Kota Pangkalpinang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

TPID Kota Pangkalpinang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangun Kota Pangkalpinang, Juhaini bersama tim pengendalian inflasi daerah (TPID) kembali mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (27/5/2024).

Rakor rutin yang dilakukan setiap senin dipimpin langsung oleh Plt. Sekjen kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dan diikuti berbagai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

BACA JUGA:Indonesia Bukan Hanya Pulau Jawa

Ia menyebut evaluasi yang dilakukan setiap minggu dalam rangka menyusun konsep dan perencanaan utuh sebagai upaya melakukan pengendalian inflasi.

“Selama ini kita tidak dapakan konsep itu. Dari bulan September 2022 hampir 2 tahun kita hanya berupaya memadamkan api ibaratnya seperti itu, tapi konspe kita secara utuh kita ga punya,” ujar Tomsi.

BACA JUGA:Rekrut PKD, Bawaslu Butuh 42 Orang Pengawas Kelurahan Se-Pangkalpinang

Kata Tomsi, komitmen bersama sebagai upaya pengendalian jangka panjang sangat perlu dilakukan.

Oleh karenanya, Tomsi meminta kepada seluruh pihak kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk fokus pada perencanaan dalam satu tahun melihat pada tahun sebelumnya seperti kegiatan masyarakat yang dapat mengakibatkan kebutuhan meningkat atau cuaca yang dapat mengakibatkan distribusi terganggu.

“Ini tolong dibuat renacananya apa dan tolong dibuat juga langkah antisipasinya apa,” tegasnya.

BACA JUGA:Pembekalan Kerohanian Pegawai, Pemkab Basel Rutin Gelar Kajian Dhuha

“Boleh kita berbicara jangan pendek dengan operasi pasar kemudian mengunjungi pasar. Tetapi juga jangan panjang melaksanakan MOU antar daerah ini benar-benar dilaksanakan kemudian penananaman benar-benar harus dilaksanakan,” lanjutnya.

Diketahui bersasarkan data BPS, angkat inflasi Kota Pangkalpinang mesuk dalam 10 kota dengan inflasi terendah secara year on year (y-o-y) yakni 2.39 persen. (Tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: