Pihak SMP 2 Pangkalpinang Klaim Pungutan Biaya Acara Perpisahan Sudah Koordinasi Diknas

Pihak SMP 2 Pangkalpinang Klaim Pungutan Biaya Acara Perpisahan Sudah Koordinasi Diknas

SMP 2 Pangkalpinang --Foto: Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pihak SMP 2 Pangkalpinang angkat bicara soal tudingan adanya dugaan pungutan liar alias pungli. Melalui Wakasis, Ranti Fatmawari, mengklaim kalau pungutan senilai Rp 300 ribu kepada siswanya untuk kegiatan perpisahan itu sudah sepengetahuan dari pihak Diknas Kota Pangkalpinang. 

Menurut Ranti ada 2 pejabat Diknas yang mendatangi langsung pihak sekolah pada Kamis lalu, (16/5). Ini guna mengkonfirmasi terkait adanya pungutan itu. 

"Sudah kordinasi dengan Diknas -soal pengutan. Orang Diknas sendiri sudah datang seperti Pak Alhabas dan Pak Mersi. Kami sudah bicarakan kepada mereka riilnya seperti apa," kata Ranti  

"Rilnya seperti apa silahkan tanya langsung pada mereka -pihak Diknas. Mereka sudah mengkonfirmasinya langsung kepada pihak sekolah," ucapnya. 

BACA JUGA:Acara Perpisahan, SMP 2 Pangkalpinang Tarik Pungutan 300 Ribu, Orang Tua Siswa: Gak Sanggup Kami

BACA JUGA:Bahas Pungli di Babel, KPK Datangi Ombudsman

Dikatakan Ranti putusan atas pungutan sebesar itu bukan langsung dari pihak sekolah. Melainkan langsung dari paguyuban para orang tua siswa. 

"Kami panggil para orang tua siswa untuk membicarakan acara perpisahan. Di situ sudah dirembukan dengan orang tua semuanya. Semuanya -saat rapat- orang tua yang memutuskan. Jadi kami tidak memutuskan harus bayar segini. Jadi semuanya disepakati oleh paguyuban," ujarnya.

"Jadi yang mampu bayarnya segini dan yang tak mampu bayarnya hanya untuk memenuhi buku maf mereka, foto kopi ijazah mereka dan makan mereka. Untuk kebutuhan di sekolah misalnya tenda tidak bayar bagi yang tak mampu," sebutnya.

BACA JUGA: Lagi, Oknum Kades Bantah Terima Fee dan Duit Bendera. Kades: Saya tak Terlibat Pungli

BACA JUGA:Pakai PH, Kades Permis dan Rajik Bantah Pungli Rp250 Ribu dan Backup Tambang Ilegal

Namun lanjutnya, bagi yang tidak mampu itu agar mengkomunikasikan kepada pihak sekolah. Guna dilakukan pendataan untuk itu semua.

"Diminta untuk temui pihak sekolah. Silahkan temui pihak sekolah kalau merasa tidak mampu bayar segitu. Jadi bagi kami tidak ada yang memberatkan," ucapnya.

Laporan orang tua -yang tidak mampu- kepada pihak sekolah itu wajib. Baginya karena pihak sekolah harus tahu orang tua mana saja yang tak mampu itu. "Kalau mereka tidak ngomong -soal mereka tak mampu- kami jadi gak tahu. Otomatiskan ketika mereka tidak ngomong mereka tidak bisa bayar segitu kan kami harus tahu donk orang tuanya siapa saja," pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: