Video Facebook Tambang Ilegal Viral, Muncul Dugaan Timah Sukadamai Dibeli Bos dari Bangka Barat
Video penambangan yang diposting di Facebook. --Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Postingan video di Facebook grup Kabar Basel Kite mengungkapkm aktivitas tambang laut diduga ilegal ymdi laut Sukadamai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Dalam video 17 detik tersebut tampak beberapa ponton TI yang sedang bekerja pada malam hari.
Dalam postingan akun Aska Toboali tersebut tertulis hampir 350 unit TI Tower (PIP) ilegal menjarah timah di laut Payak Ubi, Sukadamai dan Padang, hingga malam hari masih terus beroperasi.
Kata-kata dari postingan membuat beberapa netizen mengomentari.rSalah satunya akun Facebook Hendra Syabari berkomentar bahwa mereka beradu kuat beking, beradu kuat setor, sementara yang punya IUP pura - pura tidak tahu, buta tuli.
"Orang luar tertawa menjarah timah habis - habisan sambil nyelam minum air, masyarakat pesisir nelayan tradisional hanya pasrah sementara oknum-oknum tertentu bermain di belakang layar. Beginikah cara mengelola penambangan yang benar, malam juga bekerja belum lagi jarak penambangan dari bibir pantai, kewajiban reklamasi membayar pajak ke negara. Apakah itu semua telah dijalankan kewajibannya" komentar Hendra Syabari.
BACA JUGA:KIP Mitra PT Timah Nambang di Laut Permis, Rajik & Sebagin, Begini Harapan Masyarakat Terdampak
BACA JUGA:Tambang Mono Belum Punya SPK, Ini Kata Wastam PT Timah
Dalam postingan dengan hastag #potretpenambangantimah271T, yang dikaitkan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan tata niaga komoditas timah yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Setelah viralnya postingan ini, salah satu warga Toboali menyebutkan bahwa pasir timah yang berasal dari ratusan PIP ilegal dibeli pengusaha asal Bangka Barat.
"Para penambang menjual pasir timah tersebut lantaran pengusaha ini membeli dengan harga tinggi mencapai Rp140 ribu perkilogram, sementara PT Timah mampu dengan harga yang lebih rendah Rp125 ribu perkilogram," sebutnya.
BACA JUGA:Komitmen Jaga Aset PT Timah Tbk, Unit II Pidsus Polres Basel Patroli Kawasan IUP
BACA JUGA:Wabup Debby dan Direktur SDM PT Timah Tinjau Stand UMKM
Diketahui bahwa personil gabungan Polres Basel, personil BKO kapal Direktorat Polairud Polda Babel, personil BKO Direktorat Pam Obvit Polda Babel dan Divisi Pengamanan PT. Timah Tbk, yang dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Basel AKP Edi Suaidi, selama 4 hari beruntun telah melakukan himbauan preventif dan preemtiv dimulai Senin 29 April hingga Kamis 02 mei 2024.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: