Warga Lapor ke Kejari Pangkalpinang Dugaan Mafia Tanah Nyaplok Kolong Retensi Bacang yang Masuk RTH
Pengacara pelapor menunjukkan tanda terima laporan ke Kejari Pangkalpinang. --Foto: Reza
Sementara kliennya, posisi tanah dan bangunannya berbatasan dengan wilayah kolong milik Pemkot itu. Namun oleh pihak oknum mafia tanah kerap diintimidasi karena ingin menguasai milik klien yang sah itu.
"Saat ini di lokasi kolong yang dicaplok itu terus terjadi aktivitas berupa penimbunan dan pengerukan serta pemagaran. Namun anehnya, pihak Pemkot sendiri selama ini terkesan membiarkan adanya pencaplokan atas aset Pemkot oleh mafia tanah itu," sesalnya. (*)
BACA JUGA:Korupsi Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus, Kajari: Kasus Mafia Tanah
BACA JUGA:BPN Babel Incar Mafia Tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: