BPN Babel Incar Mafia Tanah

BPN Babel Incar Mafia Tanah

Kepala Kanwil BPN Babel Oloan Sitorus--

SEJAK menjadi arahan nasional, indikasi mafia tanah juga menjadi perhatian Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Belitung (Babel).

Bahkan satu perkara yang mengarah ke indikasi mafia sempat diusut pihaknya, namun diakui Kepala Kanwil BPN Babel Oloan Sitorus, tidak masuk dalam kriteria yang ditentukan.

"Ada satu perkara kita usulkan, tapi belum cukup syarat untuk dimasukan dalam kriteria mafia tanah, dalam artian tidak berdampak luas atau merugikan masyarakat," jelasnya dalam press release, Jumat kemarin.

Disebutkan Oloan, indikasi mafia tanah merupakan pertanyaan yang sering tanyakan wartawan dalam setiap kesempatan. Makanya, perkara yang diindikasi mengarah ke mafia tanah sempat ditelusuri pihaknya.

"Kasus mafia tanah ini bisa saja terjadi pada tanah masyarakat maupun aset tanah pemerintah daerah. Namun hingga saat ini terkhusus di 2022 di Babel belum kami temukan adanya mafia tanah, sesuai kriterianya," papar Oloan.

Kendati demikian, kata Oloan, di 2023 pihaknya akan mencoba kembali mencari bahkan menargetkan satu kasus untuk mafia tanah. "Akan kami coba cari satu, ya kelasnya memang mafia. Kita kerjasama dengan Polda dan Kejaksaan nantinya," jelasnya.

Untuk aset tanah pemerintah daerah yang belum tersertifikasi, lanjut Oloan, pihaknya berencana akan membuka komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga pemerintah provinsi agar ada MoU terkait upaya penyelamatan aset tanah pemda. Upaya ini juga sebagai tindak lanjut saran Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Saya akan perintahkan koordinator tiap wilayah, agar membicarakan hal ini kepada bupati/walikota guna mendorong percepatan sertifikasi. Dengan MoU akan ada tim yang dibentuk untuk itu, karena tugas menyelamatkan aset daerah ini memang harus kuat. Tapi kami upayakan tahun ini semuanya selesai," pungkas Oloan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: