Kepala Balitbang dan Diklar Kemenag RI Ajak Penyuluh Agama Jadi Juru Penerang Cegah Intoleransi
--
BABELPOS.ID ,PANGKALPINANG – Penguatan Moderasi Beragama Bagi Ormas Keagamaan di Bangka Belitung berlangsung di Audiotorium Mas'ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Babel, Senin,(22/04/2024).
dihadiri langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Amin Suyitno.
Amin Suyitno didampingi Plt. Kepala Kanwil Kemenag Babel,H.Firmantasi kepada media usai kegiatan menyebut bahwa indeks kerukunan umat beragama dalam tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan ini terlihat dari data indeks kerukunan umat beragama yang dirilis Kemenag RI tahun 2021 mencapai 72.93 persen, tahun 2022 sebesar 73.09 persen dan tahun 2023 naik lagi menjadi 76.02 persen.
BACA JUGA:Dirjen PDM RI Kunjungi Babel, Apresiasi Semangat Guru Penggerak
Namun demikian ada juga hal yang menjadi tantangannya yakni tantangan intoleransi yang semakin meningkat di lingkungan setara institute dan jumlah pelajar yang intoleran aktif meningkat bahkan kelompok ini menilai pancasila bisa diganti.
Oleh karenanya ia berharap intoleransi ini tidak terjadi khususnya di Provinsi Bangka Belitung, sehingga kehidupan umat beragama terus rukun dan damai. Babel dapat menjadi daerah percontohan kehidupan toleransi di tengah lingkungan masyarakat yang pluralistik
Menurutnya dalam mencapai hal ini, maka salah satunya juga diperlukan peran penyuluh agama yang ada di lingkungan Kemenag. Peran penyuluh adalah sebagai juru penerang, agar masyarakat tidak mudah terpropokasi tetapi saling mendamaikan
BACA JUGA:Dirjen PDM RI Kunjungi Babel, Apresiasi Semangat Guru Penggerak
“Peran penyuluh adalah sebagai juru damai dan menyenjukan di tengah kehidupan umat beragama, khususunya juga di Babel negeri Serumpun Sebalai disamping juga kita terus fokus untuk mensukseskan program prioritas pemerintah pusat termasuk dalam pengendalian stunting dan pemulihan ekonomi nasional. Isu ini menjadi penting untuk dilaksanakan secara bersama-sama demi mewujudkan Indonesia 2045,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peran ormas beragama sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam melaksanakan moderasi beragama serta memberikan pencerahan di tengah kehidupan umat beragama
Peran ormas juga sebagai mitra pemerintah dalam rangka memastikan berjalannya program moderasi beragama (MB) yang sudah menjadi program nasional, oleh karena itu mari secara bersama-sama mampu mengemas moderasi beragama ini untuk kepentingan masyarakat luas.
BACA JUGA:Gaji Tak Dibayar Tiga Bulan, Pemuda Jebus Nekat Rampas Motor Mantan Bos
Tentu saja 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden No.58 Tahun 2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Maka regulasi ini juga mengatur bahwa penguatan moderasi beragama juga menjadi mandat bagi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dengan demikian ke depan Amin Suyitno mengaku optimis, bahwa presiden yang baru nanti pasti akan tetap mengawal bahkan memastikan menuju pentingnya menjaga keberagaman dan toleransi semua umat beragama demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: