Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja 2025 Dorong Penguatan Akuntabilitas Organisasi Kemenag Babel
--
BABELPOS.ID — Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Tahunan Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari Kanwil, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta madrasah negeri ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman ASN dalam penyusunan Laporan Kinerja (LKj) dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Rabu (5/11)
BACA JUGA:Selain Her, Ini Sederet Nama Cukong yang Menyulap Hutan Nadi dan Sarang Ikan Jadi Tambang
Ketua Tim Kerja Ortala, Bambang Ari Satria, menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya akuntabilitas dan tata kelola pelaporan kinerja yang berkualitas di lingkungan Kemenag Babel.
“Pelaporan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mengukur efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
BACA JUGA:Dua Pemancing yang Terseret Gelombang Meninggal Dunia, Warga Simpang Rimba
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan tentang tahapan penyusunan SAKIP dan LKj, mulai dari perencanaan strategis, perjanjian kinerja, pengukuran dan pengelolaan data kinerja, pelaporan, hingga evaluasi capaian.
Disampaikan pula pentingnya ketepatan waktu unggah dokumen ke aplikasi SIPKA, kelengkapan eviden, serta penandatanganan TTE sebagai indikator penilaian kinerja satuan kerja.
BACA JUGA:Dua Pemancing yang Terseret Gelombang Meninggal Dunia, Warga Simpang Rimba
Tim Ortala menekankan bahwa laporan kinerja harus memuat analisis komparatif antara target dan realisasi tahun berjalan dengan tahun sebelumnya, serta dilengkapi rekomendasi tindak lanjut untuk peningkatan berkelanjutan.
Selain itu, penegakan sistem reward and punishment juga akan diterapkan bagi satuan kerja sesuai ketepatan dan kualitas laporan yang disampaikan.
BACA JUGA:Konflik Agraria di Pergam Sarat Kepentingan, Pembeli Lahan Diduga Ada 10 Pengusaha
Bimtek ini juga mengingatkan satuan kerja agar menyelesaikan laporan capaian kinerja triwulan IV paling lambat 25 Desember 2025 sebagai bagian dari evidence pembangunan Zona Integritas.
Adapun penyampaian LKj melalui SIPKA dijadwalkan maksimal 15 Februari 2026 untuk Kanwil dan akhir Januari–Februari 2026 untuk madrasah serta Kankemenag Kabupaten/Kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

