Kanwil Kemenag Babel Teken PKS Dengan 4 Lembaga Vertikal
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penguatan Kerukunan Serta Toleransi Umat Beragama berlangsung di Audiotorium H.Mas'ud Hasan Qolay Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, Rabu (29/10/2025).
Acara penandatanganan nota kesepahaman tentang Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tanah Peribadatan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung Bangka melalui Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Babel Pril Marori dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Babel, Hiskia Simarmata.
BACA JUGA:Menteri ATR dan Kemen PU Sepakat Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang tentang Pelaksanaan Program Pembinaan Mental Spiritual bagi Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang, oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang, Ismet Sitorus.
BACA JUGA:Aksi Nekat Karena Kebutuhan Ekonomi, Warga Desa Paku Curi Sawit PT. MHL
Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Jiwa dr. Samsi Jacobali Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Pelaksanaan Penyuluhan Kesehatan Jiwa oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa dr. Samsi Jacobali Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Ria Agus Agustine.
BACA JUGA:Perubahan Distribusi Pupuk Subsidi
Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Melalui Pendekatan Agama oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto.
BACA JUGA:Bea Cukai Tanjungpandan Gencarkan Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Plt. Kakanwil Kemenag Bangka Belitung, Pril Marori menyampaikan bahwa pendatanganan nota kesepahaman ini juga dilakukan sebagai langkah untuk membangun sinergi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Sebab narkoba adalah barang haram, musuh bersama yang harus dimusnahkan dari muka bumi khususnya Bangka Belitung demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:OnePlus Pad 2 Ditenagai Dimensity 9400+ dan Baterai 10.420 mAh, Harganya Segini
Dengan BNNP Babel, Kanwil Kemenag Babel siap berkokitmen menyiapkan penyuluh agama yang siap ditugaskan dalam rangka memberikan pendampingan sosisalisasi dan edukasi. Hal ini menjadi penting karena lintas masyarakat beragama yang dinaungi Kementerian Agama sangat luas.
"Upaya pemutusan mata rantai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini bisa dimasukan ke dalam kurikulum pendidikan agama di sekolah, agar menciptakan anak-anak yang cerdas, sehat dan bebas narkoba," ujar Pril.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
