Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Kejati Minta Keterangan Mulkan

Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Kejati Minta Keterangan Mulkan

Mulkan -screnshoot-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Kasus 'tanam pisang tumbuh sawit' terus diperdalam pihak Kejati Bangka Belitung (Babel).  Info terbaru, mantan Bupati Bangka, Mulkan juga dimintai keterangan oleh Kejati  hari ini, Senin, 22 April 2024.

Mulkan dimintai kesaksianya dalam kasus dugaan dugaan korupsi atas pemanfaatan  hutan pada satuan pemanfaatan hutan di Desa Kota Waringin, Bangka yang diduga dilakukan oleh PT NKI sejak 2018 hingga  seluas 1500 Hektar.

Adanya pemeriksaan ini dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum, Basuki Raharjo kepada wartawan yang sudah sejak pagi mangkal. 

BACA JUGA:Buntut Kasus 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit', PT NKI Digeledah Kejati

"Pemeriksaan mantan Bupati Mulkan sudah berlangsung sejak pagi hingga saat ini. Pemeriksaan terkait dengan seputar perizinan atas 6 perusahaan yang dikeluarkan semasa jabatanya dulu," kata Basuki.

Basuki mengaku belum bisa menjelaskan rinci terkait hasil pemeriksaan. Sebab Mulkan masih diperiksa intensif. "Soal detilnya saya belum bisa jelaskan rinci ya. Silahkan nanti konfirmasi ke penyidiknya," tukasnya.

Sebelumnya semasa Kajati lama, Asep Maryono, kasus ini telah dinaikan ke penyidikan yang tertuang dalam surat PRINT -159/L.9/Fd.2/04/2024 tanggal 01 April 2024.

Langkah penyidikan sendiri walau belum pada tahap penetapan tersangka tetapi telah cukup mendalam dimana penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT NKI. Setidaknya 2 kontainer dokumen yang telah disita. Mulai dari surat, peta, BAP rapat hingga buku tabungan.

BACA JUGA: Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Usai Periksa Erzaldi, Kasus Lahan PT NKI Lanjut Penyidikan

Selain itu juga, mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman juga telah diperiksa intensif saat bulan puasa lalu. Demikian juga sederet pejabat di dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.

Dari pernyataan mantan Kajati Asep Maryono -bulan puasa lalu- Erzaldi telah melakukan penandatangan MoU dengan PT NKI, yang di tahun 2018 itu juga PT NKI baru saja berdiri.

"Ketika MoU dilaksanakan maka harus tahu apakah perusahaan tersebut punya kualifikasi atau tidak untuk melakukan kegiatan itu (perkebunan.red). Jadi ternyata perusahaan itu sendiri baru berdiri," ungkap Asep.

BACA JUGA:Mengejutkan, MoU PT NKI Dengan Gubernur Ketika Perusahaan Baru Berdiri?

Temuan ini menurut Asep menjadi hal yang menarik bagi penyidik. Dengan begitu menjadi pertanyaan paling mendasar yakni apa motivasi mantan Gubernur Bangka  Belitung kala itu Erzaldi untuk menjalin MoU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: