Andi Kusuma: Kita Kooperatif, Silahkan Diangkut
Andi Kusuma-screnshot-
BABELPOS.ID.- MERAWANG - Advokat yang juga Pasihat Hukum (PH) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Andi Kusuma menyatakan mengetahui dan mempersilahkan pihak Kejati melakukan penyitaan. Karena ini adalah terkait penyidikan baru, yaitu kasus Tipikor Korporasi yang tengah disidik Kejagung RI.
''Saya di lokasi kok, dan kita kooperatif. Ini terkait penyidikan baru kasus Tipikor korporasi,'' ujar Andi Kusuma kepada babelpos.id. siang ini.
Bahkan menurut Andi, antrasit itu bukan 148 jumbo bag, tapi 500 jumbo bag.
''Kita minta angkut saja semuanya sekalian,' ujar Andi santai.
Seperti diketahui, siang ini Kejati Babel menyita sebanyak 148 jumbo bag di kediaman advokat Andi Kusuma di Jalan Raya, Sungailiat - Pangkalpinang, Merawang. Penyitaan juga berjalan lancar.
Diungkapkan petugas di lapangan penyitaan dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana kejahatan korporasi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tbk atas nama tersangka korporasi PT SIP.
Diungkapkan kalau barang tersebut sebelumnya telah dipindahkan oleh Desy Lie yang merupakan istri dari terdakwa Suwito Gunawan kemudian dititipkan di kediaman advokat Andi Kusuma itu.
"Setelah dilakukan penyitaan antarasit tersebut disimpan kembali ke gudang PT SIP yang telah terlebih dahulu disita penyidik Kejaksaan Agung RI," ujarnya.
Penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan tindak pidana korupsi Jampidsus Kejaksaan Agung RI dan surat penetapan izin sita PN Sungailiat. Antrasit adalah jenis batubara kualitas tertinggi, dengan kandungan karbon sangat tinggi mencapai 92 sd 98 persen. Sehingga menghasilkan panas tinggi, pembakaran bersih tanpa asap.
Batubara tersebut berwarna hitam mengkilap, sangat keras, dan sedikit bahan mudah menguap. Kegunaan tak lain sebagai bahan bakar efisien serta media filter air.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
