Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI dan Gubernur Seluruh Indonesia 2024

Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI dan Gubernur Seluruh Indonesia 2024

IST/Dokumentasi Diskominfo Babel--

BABELPOS.ID, JAKARTA - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Pj Gubernur Babel), Safrizal ZA berkesempatan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI dengan Gubernur Seluruh Indonesia 2024, bertempat di Hotel The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Selain Pj. Gubernur Babel, ada pula 6 Gubernur/Pj Gubernur yang hadir. Diantaranya Gubernur Maluku, Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Pj. Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA:Pemilu Tak Beri Sentimen Negatif, Transaksi ICDX Terus Tumbuh

Rakorgub ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat keselarasan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD 2025, dan memperkuat fondasi transformasi dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025. Selain menekankan pada kemajuan dan tantangan pembangunan, Rakorgub juga menjadi solusi strategis pembangunan dalam koridor penuntasan masalah mendasar yaitu kemiskinan, stunting, dan pelayanan serta infrastruktur dasar.

Dipaparkan Safrizal, hal yang diuraikannya terkait akar masalah dan solusi strategis dalam menangani isu layanan dasar pemukiman di Babel, terkhususnya kondisi prasarana sarana umum (PSU) Kampung Nelayan di dua wilayah yakni Desa Kurau Kabupaten Bangka Tengah dan Desa Lepar di Kabupaten Bangka Selatan.

BACA JUGA:Selama 3 Bulan Terakhir Produksi Cumi Bateng Menurun Hingga 15 Persen

"Urgensi terhadap rehabilitasi kawasan Kampung Nelayan dalam rangka meningkatkan layanan dasar permukiman di Babel. Terlebih banyaknya terbangun rumah ilegal dan rawan bencana di kawasan tersebut" ujar Safrizal. 

Oleh sebabnya, pihaknya mengusulkan adanya PSU terintegrasi di kawasan kampung nalayan ini. Meliputi pemugaran serta permukiman kembali atau relokasi. Hanya saja disadari pihaknya, bahwa status lahan tersebut masih kewenangan pemerintah pusat seperti Kampung Nelayan di Desa Kurau, selain tentunya kebutuhan dukungan pembiayaan. 

BACA JUGA:119 Rumah Warga Relokasi Kawasan Kumuh Kurau Akan Dibangun Habis Lebaran

"Oleh karena itu, solusi untuk hal ini ada pembebasan lahan disiapkan oleh pusat atau daerah yang diberikan mandatory (Pemprov/Pemkab Bangka Tengah) untuk pembebasan lahan, paralel pula dengan dukungan anggarannya" ungkapnya.

Dia juga menerangkan, umumnya pertumbuhan serta perkembangan Kampung Nelayan belum didukung pemenuhan prasarana permukiman, sehingga mengarahkan pada lingkungan yang identik dengan kekumuhan.

BACA JUGA:Jelang Idulfitri 1445 Hijriah, Polresta Pangkalpinang Gelar Lat Pra Ops Ketupat Menumbing

"Nelayan cenderung menetap di lokasi yang mendekati kawasan sungai/pantai, yang secara tata ruang memang bukan kawasan pemukiman untuk mendukung aktivitas mata pencahariannya," jelas Safrizal.

Untuk menuju PSU teritegritas plus, pihaknya menilai penanganan kumuh di Kawasan Kampung Nelayan tidak bisa dilakukan secara parsial tapi harus melalui perencanaan menyeluruh dan terintegrasi, termasuk pertimbangan terkait pengaturan sistem sungai yang mungkin tidak terdapat di kawasan kumuh perkotaan pada umumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: