UU Desa Disahkan, Ini Pesan Bupati Riza Untuk Kades di Basel

UU Desa Disahkan, Ini Pesan Bupati Riza Untuk Kades di Basel

Riza Herdavid --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Para Kepala Desa (Kades) se Indonesia patut berbahagia dengan disahkannya Rancangan Undang - Undang tentara Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang - Undang Desa.

Kegembiraan ini juga menjadi sebuah tanggung jawab bagi Kades, pasalnya dengan jabatan Kades yang semula hanya 6 tahun tetapi sekarang menjadi 8 dengan 2 kali masa jabatan. 

Atas disahkannya UU ini Bupati Riza Herdavid turut bahagia, pasalnya semakin lama para Kades ini menjabat tentunya bisa menyejahterakan masyarakat dan menjadi desa yang mandiri dengan memanfaatkan potensi yang ada di wilayahnya. 

"Saya ucapkan selamat atas pengesahan UU Desa ini, semoga program-program pembangunan desa dapat terlaksana dengan lebih baik," tuturnya, Minggu (31/03).

BACA JUGA:Progres TMMD Desa Tepus Meningkat, Pekerjaan Fisik Sudah 80 Persen

BACA JUGA:3 Desa di Basel Menjadi Lokus Stunting, Prevalensi Diatas 10 Persen

Kendati demikian ia mengingatkan, semakin lama masa jabatannya, para Kades di Basel harus lebih mawas diri dalam menggunakan anggarannya, sejahterakan masyarakat, buat terobosan agar bisa menambah PAD desa, dan jangan sampai tersandung kasus hukum yang disebabkan oleh penggunaan anggaran yang salah.

"Selain itu, selalu amanah dalam memimpin, tidak boleh memilah - milih dalam bermasyarakat, bantu masyarakat dengan ikhlas, berilah bantuan kepada yang membutuhkan dengan memanfaatkan program - program yang ada baik dari pusat ataupun daerah.

"Untuk Kades ini agar lebih adil ketika memimpin dan menjadi pengayom bagi masyarakat yang di pimpinnya," terangnya.

BACA JUGA:Segini Total Masyarakat Membuat NIB di Desa Permis Saat Aik Bakung

BACA JUGA:Sambut Ramadan Dengan Sukacita, Ribuan Pemuda dan Masyarakat Desa Rias Gelar Kegiatan Ini

Lebih lanjut, Bupati Riza juga mengapresiasi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani yang telah menyetujui UU desa tersebut dengan pertimbangan yang telah dilakukan.

"Semoga para kades kkhususnya i Kabupaten Basel ini semuanya amanah, adil dan terpenting tidak ada yang tersandung kasus hukum atas penyalahgunaan anggaran," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Lokus Stunting di Basel Turun Jadi 3 Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: