PEREMPUAN, POLITIK DALAM ETALASE PATRIARKI

PEREMPUAN, POLITIK  DALAM ETALASE PATRIARKI

Saifuddin --Foto: ist

Oleh : Saifuddin 

Direktur Eksekutif LKiS

Penulis buku; Politik Tanpa identitas, Obituari Demokrasi, Elegi Demokrasi, Catatan Cacat-an Demokrasi. 

___________________________________________

“Kenapa perempuan di ciptakan dan untuk apa dia hadir, pertanyaan-pertanyaan itulah yang membawa kita pada pemahaman mengenal perempuan yang bukan hanya sebatas mengenal fisik dan polesan belaka”

____________________________________

Isu tentang keperempuanan adalah soal tentang kemanusiaan---perempuan di ciptakan dan melahirkan adalah esensi proses pen-jadian manusia yang sesungguhnya walau pada akhirnya ada dua jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Perempuan memiliki kelembutan, cinta, kasih sayang---dimana harapan keperkasaan laki-laki harus tunduk pada perempuan di saat ia memilih jadi istri dari seorang laki-laki. Tetapi lebih dari itu perempuan di ciptakan memiliki banyak asumsi yang menyertainya---termasuk hukum-hukum sosial atau budaya patriarkis yang “membelenggu”. Benarkah terbelenggu?

Dewasa ini budaya patriarki masih langgeng berkembang ditatanan masyarakat Indonesia. Budaya ini dapat ditemukan diberbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, politik, budaya, pendidikan, hingga hukum sekalipun. Budaya tersebut menjadikan adanya ketidaksetaraan gender yang memposisikan laki-laki sebagai pihak yang kuat, dan berkuasa, dari pada perempuan pada pihak yang lemah---superioritas dan inferioritas. 

Di Indonesia hubungan antara laki-laki dan perempuan masih didominasi dan dipengaruhi dengan idologi gender yang menumbuhkan budaya yang bernama budaya patriarki. Alfian Rokhmansyah (2013) dalam sebuah buku yang berjudul Pengantar Gender dan Feminisme, patriarki berasal dari kata patriarkat, yang berarti struktur yang menempatkan posisi dan peranan laki-laki sebagai penguasa tunggal, sentral dan segala-galanya. Strata antara laki-laki dan perempuan. Dimana perempuan menjadi subordinat dari laki-laki. 

BACA JUGA:Metaverse dan Tantangan Bagi Generasi Alpha

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Belajar Lancar Pahala Mengalir

Sistem patriarki yang mendominasi kebudayaan mendorong terbentuknya kesenjangan dan ketidakadilan gender, yang mempengaruhi berbagai bidang dan aspek kegiatan manusia. Sehingga posisi dan peranan laki-laki memiliki porsi yang lebih besar dan dominan dibandingkan posisi perempuan. Hal ini menyebabkan perempuan ditempatkan pada posisi subordinat atau inferior terhadap laki-laki dan tidak diikutkan dalam  pembentukan pranata sosial. Laki-laki memiliki kontrol yang lebih besar dalam masyarakat terutama dalam keluarganya, sedangkan perempuan hanya memiliki pengaruh yang kecil dan memiliki suara yang lemah dalam masyarakat dan keluarganya.

Perempuan juga dikelilingi dengan seperangkat aturan yang membelenggu dan membatasi ruang gerak perempuan, sehingga tidak jarang dengan adanya budaya patriarki mendorong terjadinya perbuatan yang tidak menyenangkan, kekerasan, pelecehan dan juga diskriminasi terhadap perempuan. Kesenjangan atau ketidaksetaraan gender ini menjadi hambatan struktural yang menyebabkan adanya ketidaksetaraan kesempataan dan akses yang sama termasuk di ruang publik. 

Selain itu produk kebijakan pemerintah dianggap tidak pro-perempuan dan tidak sensitif terhadap kebutuhan perempuan, sehingga seringkali perempuan justru menjadi korban dari kebijakan pemerintah tersebut. Lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan juga menjadikan posisi perempuan semakin tertindas dan termarjinalkan. Aspek budaya dan historis menempatkan perempuan sebagai pihak yang dapat ditundukan melalui hubungan kekuasaan yang bersifat patriarkat, baik secara personal maupun melalui pengaturan negara. Sebab produk kebijakan pemerintah yang belum ramah perempuan, padahal di tengarai ruang publik lebih banyak di perankan perempuan di banding laki-laki. 

BACA JUGA:Mencegah Perilaku Bullying di Sekolah

BACA JUGA:MELATI DARI BABEL MENUJU SENAYAN

Praktik budaya patriarki yang masih berlangsung hingga saat ini di tengah banyaknya gerakan feminis dan aktifitas yang belum mampu mendobrak budaya patriarki, sehingga hasil dari praktik budaya tersebut menghasilkan berbagai masalah sosial di Indonesia. Salah satu contoh adanya ketidaksetaraan gender dan secara jelas sangat tidak menguntungkan posisi perempuan adalah dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 4 UU Perkawinan menyatakan seorang suami diperbolehkan memiliki istri lebih dari seorang apabila istri tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri, istri mendapat cacat badan dan penyakit yang tidak dapat disembuhkan, istri tidak dapat melahirkan keturunan. 

Dari pernyataan Undang-Undang tersebut jelas adanya ketidaksetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan di sisi lain tidak ada pasal yang  mengatur jika keadaan tersebut dialami seorang laki-laki (suami). Sehingga pernyataan tersebut mempersempit makna perkawinan. Padahal sebuah hubungan perkawinan bukan hanya sekadar relasi biologis. Diamana istri bisa dipoligami karena tidak dapat melahirkan keturunan.

Budaya patriarki juga menempatkan perempuan berada dalam posisi “the second sex” sebagaimana yang pernah di tulis oleh Simone De Beauvoir atau yang sering disebut sebagai “warga kelas dua” yang keberadaannya kurang diperhitungkan. Abdullah (1997). Dengan adanya budaya patriarki yang kuat telah memposisikan perempuan pada posisi yang lemah sehingga retan terjadinya tindakan kekerasan seperti halnya kekerasan seksual. Budaya ini juga memberikan kontruksi dan pola pikir bahwa laki-laki berkaitan erat dengan ego maskulinitas sehingga femininitas itu sendiri diabaikan dan dianggap sebagai sesuatu yang lemah.

BACA JUGA:PEREMPUAN, POLITIK DAN PERJUANGAN GENDER (Catatan perempuan, Politik di Bangka Belitung)

BACA JUGA:LIBIDO POLITIK DAN KATARSIS PUBLIK

Hal ini menjadikan seorang laki-laki memandang perempuan hanya sebagai objek saja. Seperti laki-laki yang bersiul ketika melihat perempuan berjalan, dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar dan lumrah bagi kaum laki-laki. Wanita dianggap sebagai objek yang dapat digoda, sedangkan laki-laki dianggap sebagai penggoda. Pakaian perempuan terkadang dijadikan sebagai alibi untuk membenarkan tindakan kekerasan seksual itu sendiri.

Dimana anggapan bahwa perempuan yang memakai pakaian mini atau sexy memberikan isyarat untuk digoda. Pakaian yang sexy dianggap menggundang hasrat bagi kaum laki-laki dan menyalahkan perempuan mengapa menegenakan pakaian yang mampu mengundang hasrat laki-laki. Kadaan tersebut di namakan dengan keadaan victimbalaming, atau soatu kondisi dimana korban dijadikan objek dari kesalahan tersebut. Perempuan korban pelecehan seksual justru sering disalahkan, dengan berbagai alasan, cara berpakaian, tingkah laku, waktu kejadian pelecehan, maupun justifikasi yang memposisikan laki-laki bukan sebagai korban.

Dasar justifikasi laki-laki yang melakukan pelecehan seksual meruapakan suatu keadaan yang normal, karena laki-laki memiliki libido dan syahwat yang tinggi. Sering kali letak persoalan berada pada pihak perempuan atau perempuan diposisikan sebagai condisio sine quanon dengan arti bahwa perempuanlah yang memberikan stimulasi terhadap tindakan kekerasan seksual Von Buri (dalam Hamzah 1991 : 146). Seringkali perempuan terbentur pada anggapan “menurut moralitas masyarakat” perempuan yang tidak dapat menjaga dirinya dengan baik. Dan para korban dicap dan diberi label perempuan tidak baik dan hina dimata masyarakat.

BACA JUGA:DARI ANTAGONISME KE AGONISME DEMOKRASI

BACA JUGA:Optimalisasi UMKM Keberlanjutan

Dengan beberapa bukti diatas menggambarkan bagaimana budaya patriarki yang telah mengakar dan membudaya dalam pola pikir masyarakat, sangat kuat mencengkeram kaum perempuan dalam posisi subordinat dan inferior  terhadap laki-laki. Perempuan dalam hal ini sebenarnya tidak perlu di lindungi, karena dilindungi adalah konteks yang justru membenarkan bahwa wanita adalah kaum yang lemah.

Cara tepat yang dapat dilakukan Laki-laki dalam menghargai perempuan adalah dengan berperan aktif dalam edukasi terkait isu-isu kesetaraan gender dan bagaimana upaya penegakanya. Memberikan akses seluas-luasnya, memberikan ruang bagi perempuan agar dapat berkontribusi, berperan aktif dalam berbagai bidang dan memiliki profesi yang beragam.. Perempuan juga berhak dianggap sebagai kompetitor yang tangguh bagi laki-laki, perempuan juga bukan hanya sebagai support system di belakang laki-laki, tetapi perempuan juga dapat di jadikan partner solid yang dapat diajak bekerja sama. 

Karena itu keterbelengguan perempuan karena budaya patriarki adalah alasan kuat melemahkan posisi perempuan dalam semua segmentasi kehidupan sosial termasuk dalam urusan politik. Mengambil sedikit studi sosial di Kepulauan Bangka Belitung dengan perbandingan jumlah laki-laki dengan perempuan hampir sama---dalam beberapa tahun terakhir dominasi politik masih dikuasai laki-laki terbukti dari pemilu ke pemili selalu laki-laki mendominasi di parlemen pusat. Walau memang jumlah kursinya hanya 3 orang, tetapi paling tidak satu diantaranya kaum perempuan. 

BACA JUGA:PEREMPUAN, POLITIK MELAWAN MITOS

BACA JUGA:Green Leadership untuk Generasi Mendatang

Dalam aspek kegiatan beberapa sosial justru perempuan sangat mendominasi peran-peran itu, seperti majelis taklim, pemberdayaan perempuan, akselerasi UMKM dan peran-peran pendampingan lainnya. Karena basis sosial itu adalah modal utama bagi perempuan, maka istri Erzaldi Rosman Gubernur bangka Belitung periode (2017-2022) Ibu Melati berhasil mematahkan mitos dominasi laki-laki dalam kontekstasi pemilu legislatif 2024 dengan berhasil mengungguli para pesaingnya. Dan ini adalah bentuk kesadaran sosial bagi seorang Melati untuk mengambil peran yang lebih besar terhadap pembangunan propinsi Bangka Belitung kedepan. 

Dan ini suatu langkah maju dalam politik perempuan di Bangka Belitung, bahwa berpolitik itu tak sekedar ala kadarnya tetapi harus memiliki investasi sosial sebagai modal dasar bagi meraih pengaruh. Dan Melati berhasil menerobos bayang-bayang dominasi laki-laki diarena politik. Dan politik satu jalan untuk keluar dari budaya patriarki bagi keterbelengguan perempuan di panggung yang lebih luas. 

Dalam perkara agama semua mahluk sama di mata Allah yang membedakannya hanyalah taqwanya--- (*)

BACA JUGA:PESTA, SIMULACRA DAN DEMOKRASI

BACA JUGA:THE POWER OF “TUKANG ULON” DALAM MERESILIENSI KRISIS MINAT BERORGANISASI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: