Posko Pengaduan THR Belitung 2026 Dibuka, Pekerja Bisa Lapor hingga H+7 Lebaran

Posko Pengaduan THR Belitung 2026 Dibuka, Pekerja Bisa Lapor hingga H+7 Lebaran

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Erwan Junandi. --(Antara)--

BABELPOS.ID, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung resmi membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 bagi para pekerja. 

Pembukaan posko tersebut disiapkan untuk menampung laporan pekerja yang mengalami masalah atau pelanggaran dalam pembayaran THR oleh perusahaan.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Erwan Junandi mengatakan, Posko pengaduan tersebut mulai beroperasi.

BACA JUGA:Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Posko yang dibuka hingga H+7 Lebaran 2026, merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan hak pekerja terkait pembayaran THR dapat terpenuhi.

“Hari ini (9 Maret 2026) posko pengaduan THR Lebaran Idul Fitri 2026 secara resmi telah kami buka,” kata Erwan Junandi, dikutip dari Antara, Senin (9/3/2026).

Menurut dia, posko tersebut menjadi sarana bagi para pekerja yang merasa dirugikan atau mengalami persoalan dalam pembayaran THR oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

BACA JUGA:YBM PLN Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Takjil Dibagikan untuk Jemaah Masjid dan Pengendara di Tanjungpandan

“Jika para pekerja merasa hak-haknya dirugikan oleh pihak perusahaan dalam pembayaran THR, atau merasa ada yang tidak sesuai, silakan melapor ke posko pengaduan THR Lebaran 2026,” ujarnya.

Erwan menjelaskan, posko pengaduan THR tersebut berada di ruang Bidang Ketenagakerjaan DKUKMPTK Belitung yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Kota, Kecamatan Tanjungpandan.

BACA JUGA:3 Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

Petugas telah disiapkan untuk menerima laporan maupun konsultasi dari para pekerja yang ingin menyampaikan aduan terkait pembayaran THR.

“Silakan datang melapor. Kami sudah menyiapkan petugas untuk menerima aduan dan laporan para pekerja dalam pembayaran THR Lebaran 2026,” katanya.

BACA JUGA:Pemprov Babel Tegaskan Prosedur Pengadaan Mobiler Rumdin Wagub 2025 Tidak Sah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: