Oknum Kades di Simpang Rimba Dikabarkan Pungut Fee Penambangan di Laut Permis dan Rajik

Oknum Kades di Simpang Rimba Dikabarkan Pungut Fee Penambangan di Laut Permis dan Rajik

Ponton yang menambang di laut Rajik dan Sebagin.--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Simpang Rimba, kabupaten Bangka Selatan (Basel) diduga menjadi koordinator pertambangan ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah laut Permis dan Rajik.

Menurut informasi yang didapat oknum Kades tersebut menerima fee dari PIP sebesar Rp. 250.000, dan uang bendera masuk sebesar sebesar Rp. 2.500.000.  Diduga adik kandung Kades berinisial K sebagai panitia lapangan sekaligus jaga malam ponton.

BACA JUGA:Tambang Mono Belum Punya SPK, Ini Kata Wastam PT Timah

BACA JUGA:Penertiban Tambang Ilegal di Sukadamai, 50 TI Selam Dipinggirkan

Salah satu warga Permis SR menyebutkan, ia mengetahui adanya uang Rp. 250 ribu tersebut beberapa bulan lalu dan tidak untuk kepentingan desa.

"Setahu saya tidak pernah masyarakat disosialisasikan terkait uang tersebut dan jumlah uang Rp. 250 ribu tersebut untuk apa," terangnya, Jum'at (22/03).

"Adik kandung Kades tersebut juga mendapatkan job lain juga, yakni sebagai panitia dan jaga malam ponton tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:KIP Mitra PT Timah Nambang di Laut Permis, Rajik & Sebagin, Begini Harapan Masyarakat Terdampak

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Kamis malam pukul 22.30 wib, oknum Kades tersebut tidak memberikan respon sama sekali. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca saja.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: