Masuk Ramadhan, Kasus Tipikor Timah Masih Sepi, Hanya Pemeriksaan Saksi

 Masuk Ramadhan, Kasus Tipikor Timah Masih Sepi, Hanya Pemeriksaan Saksi

Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung RI, Jakarta.--

BABELPOS.ID.- Kasus Tipikor tata niaga timah yang ditangani Kejagung RI memasuki Bulan Ramadhan ini masih sepi-sepi saja.  Beberapa keterangan tertulis yang diterima media ini dari Gedung Bundar, Kejagung RI, hanya ada pemeriksaan saksi-saksi.

Dengan demikian, berarti belum ada penambahan jumlah tersangka yang tercatat sudah 14 orang, serta belum diperoleh keterangan resmi kapan kasus ini akan bergulir ke pengadilan.  Termasuk keterangan dimana kasus ini akan disidangkan.

BACA JUGA:Dalam 2 Hari, Kejagung Hanya Periksa Karyawan PT Timah, 1 Direksi, 1 Eks Direksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebelumnya menyatakan memeriksa 5 saksi, dan satu diantaranya adalah berinisial KNNG selaku Pegawai PT RBT terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka Tn alias An, dkk.

BACA JUGA:Usai Geledah Rumah Mewah HL, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Tipikor Timah

Sementara Kamis 21 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:Lagi, Kejagung Periksa 2 Karyawan PT TIN, 1 Swasta

''Adapun saksi yang diperiksa berinisial RF selaku pihak swasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,'' ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: