Kabid Humas Polda Babel: Soal Proses Istri Kepala Dinas Kota, akan Cek ke Penyidik
Kombes Jojo Sutarjo --(Ilham)
BABELPOS.ID. TOBOALI - Adanya laporan ke Polda Bangka Belitung atas dugaan penipuan proyek di DWP Kota Pangkalpinang, warga Toboali Marina atau Aying meminta kejelasan proses terduga tersangka LN --yang istri seorang Kepala Dinas di Kota--.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan ke beberapa ahli, untuk dimintai keterangannya berdasarkan keahliannya masing-masing.
"Dan juga nanti akan saya cek ke bagian penyidik,"ungkapnya, Kamis (14/03).
BACA JUGA:Terseret Janji Proyek, Istri Kadis Kota Jadi Tersangka
Terduga pelaku LN ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi mengenai kenapa pelaku belum ditahan Kombes Jojo mengungkapkan, penahanan terhadap seorang pelaku tindak pidana tidak bisa dilakukan secara serta-merta, Penahanan dapat dilakukan jika menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri.
Selain itu, keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti, atau keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan mengulangi tindak pidana.
"polisi juga telah melakukan pemeriksaan ahli hukum pidana dan melakukan gelar perkara penetapan tersangka atas nama LN, penyidik juga turut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tandasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: