Tipikor Tata Niaga Timah, Peran Eks Dirut dan Eks Dirkeu PT Timah Tampak Dominan, Mengapa Ada MoU Saat itu?
Dari 13 Tersangka, Baru Rosalina Satu-satu Tersangka dari Kalangan Hawa yang-dok-
9. SP (Suparta) selaku Direktur Utama PT RBT.
10. RA (Reza Ardiansyah) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
Sedangkan 1 tersangka terserat dugaan perintangan penyidikan:
1. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon.
BACA JUGA:Usut Tipikor Timah, Kejagung Periksa 3 Saksi, 2 dari PT Hexa Finance Indonesia
Akankah Tersangka Bertambah?
Dari hasil penelusuran BABELPOS, mengapa saat itu ada MoU antara PT Timah dengan swasta? Bukankah sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi?
Data yang diperoleh BABELPOS menyebutkan, regulasi penambangan mineral timah adalah regulasi yang paling aktif dan paling sering-berubah-ubah. Saat itu, untuk eksport ada regulasi baru yang memberatkan sehingga rata-rata pihak swasta tidak bisa memenuhinya --setidaknya dalam waktu yang cepat--. Satu-satunya yang yang bisa eksport dan bisa memenuhi syarat dari regulasi itu adalah PT Timah Tbk.
Dari sini otomatis permintaan timah mengalir deras ke PT Timah Tbk. Guna memenuhi itu, PT Timah Tbk pun menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk upah lebur.
Terjadinya dugaan Tipikor tampaknya bukan di persoalan upah lebur, melainkan upaya pasokan barang yang akan dilebur pihak swasta. Dari sinilah lahir istilah perusahaan boneka yang dinilai meerugikan negara itu.
Di sisi lain, penelusuran pihak Kejagung adalah antara tahun 2015-2022, sementara Direktur Keuangan Emil Emidrta sendiri hanya menjabat hingga 2018?***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: