Penyidikan Dugaan Tipikor Tambang Ilegal Bubus, Belinyu, Libatkan Anak Cukong?

 Penyidikan Dugaan Tipikor Tambang Ilegal Bubus, Belinyu, Libatkan Anak Cukong?

Alat Berat yang Disegel.-dok-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG  - Setelah lama tak terdengar, akhirnya penyidikan Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di sektor pertambangan atas dugaan tipikor pertambangan ilegal di pantai Bubus, desa Bantan, kelurahan Bukit Ketok, Belinyu 2023 kian serius dan terang benderang. Ini terlihat dari mondar mandirnya sang pemilik yang merupakan satu keluarga cukong timah Belinyu tak lain Aj dan R diperiksa intensif penyidik. 

Aj dan R dari bocoran yang wartawan terima sudah menjadi saksi utama dalam pusaran perkara. "Kalau sudah statusnya penanganan perkara ke penyidikan tentunya sudah serius. Tak mungkin main-mainlah, apalagi ini soal penegakan hukum," kata asintel Fadil Regan.

BACA JUGA:Duh... Keindahan Pantai Cemara Terancam Tambang Ilegal

Terkait -desas-desus- adanya penetapan tersangka Fadil dikit membocorkan. Namun Fadil meminta untuk tidak diekspos sebelum waktunya. "Kita sudah mengumpulkan banyak bukti dalam perkara ini. Demikian juga dengan ahli terutama pertambangan, kehutanan, pidana hingga ahli lainya terkait dengan kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya.

Dari rilis yang wartawan terima di awal lalu dugaan modus kejahatan yang terjadi berupa  dengan cara merusak hutan lindung untuk pertambangan timah ilegal itu.

Sayang belum diperoleh klarifikasi dari Aj dan R?***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: