Kejati Terus Dalami Kasus Washing Plant? Sinyal Tersangka Bakal Nambah?
Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan.-dok-
BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Meski sudah ada penetapan 2 tersangka, namun penanganan kasus dugaan Tipikor proyek pengadaan CSD (cutting suction dredge) dan washing plant masih terus didalami.
Apakah ini sinyal bakal ada penambahan tersangka?
Hingga saat ini belum diperoleh keterangan.
BACA JUGA:Terkait Tipikor Washing Plant, Kembali Pejabat PT Timah Diperiksa Ramai-Ramai
Kabar terbaru, selain memeriksa belasan pejabat di lingkungan PT Timah Tbk, Penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung juga melakukan penggeledahan di PT Timah Tbk pada Senin siang (30/1). Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu berlangsung di 2 titik. Yakni di gedung divisi pengadaan dan produksi.
"Kita turun untuk mencari data dan dokumen yang diperlukan dalam rangka penuntasan penyidikan. Kita masih butuh data-data, makanya kita lakukan penggeledahan," ujar Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan.
BACA JUGA:Nih Modus Tipikor Washing Plant PT Timah Tbk itu, Ichwan tak Mungkin Sendiri?
Penggeledahan berhasil menyita sebanyak 2 kontainer dokumen.
"Sudah kita sita dokumen yang kuat dugaanya terkait dengan kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung itu," tukas Fadil.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: