Tipikor Pertimahan, Penyidikan 2 Bulan, Saksi Hampir 100 Orang, Tersangka Belum?

Tipikor Pertimahan, Penyidikan 2 Bulan, Saksi Hampir 100 Orang, Tersangka Belum?

Gedung Bundar Kejagung.-screnshoot -

BABELPOS.ID.- Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah periode 2015-2022 yang tengah ditangani Kejagung RI, sudah 2 bulan memasuki penyidikan umum.  Jumlah saksi sendiri sudah hampir 100 orang yang diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung RI.  

Namun, hal yang paling ditunggu siapa tersangka dalam kasus yang bakal menjadi Megakorupsi Pengusutan di awal 2024 yang diusut Kejagung yang nilai kerugian negaranya disebut melebihi kerugian negara Tipikor PT ASABRI yang Rp 22,78 Triliun itu?

Sementara itu, dalam penelusuran BABELPOS.ID., dengan nilai kerugian yang demikian besar, kasus ini akan melahirkan kejutan yang luar biasa.  Karena praduga datangnya kerugian negara itu belum dapat diterka, lebih-lebih dengan periode pengusutan tata niaga timah hanya dalam masa 7 tahun, yaitu periode 2015-2022.

BACA JUGA: Kejagung Kembali Periksa Owner PT Venus dan 3 Saksi Lainnya

Melebihi Tipikor ASABRI yang pernah ditangani Kejagung sebelumnya, ini kontan membuat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan nasional.

Karena kasus Tipikor PT ASABRI adalah kasus dengan kerugian negara terbesar yang pernah diusut Kejagung.  Dan Tipikor Tata Niaga Timah melampaui itu?

“Kasus ini kerusakan lingkungannya sudah sangat berat. Anak-anak (tim penyidik Kejagung.red) sudah melihat ke sana langsung. Nah ini, kita usut untuk pertanggungjawabannya dari pihak diantaranya PT Timah, dan pihak-pihak swastanya,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adiansyah di awal tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Riza Pahlevi Akui Sudah Diperiksa Kejagung

Dari pihak-pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi, publik Babel menduga-duga, dugaan Tipikor itu bisa saja terkait SHP (Sisa Hasil Produksi), serta beberapa item lain, termasuk Jaminan reklamasi (Jamrek) dan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

Tapi itu berarti kemitraan, kalau pola kemitraan antara PT TImah dengan swasta itu sudah lama berlangsung?  Tidak hanya di era Dirut Riza Pahlevi?  Kecuali ada yang menyimpang dalam kemitraan itu?

BACA JUGA: Dag-Dig-Dug, Tipikor Timah, Siapa Tersangka Kejagung?

Meski berbagai dugaan muncul, namun untuk kepstiannya, tampaknya menunggu keterangan resmi dari Kejagung RI.  

Harapan publik adalah, Kejagung nantinya memberikan keterangan yang komprehensif, mulai dari pihak yang diperiksa, digeledah, hingga siapa tersangka dan terseret dalam kasus apa? Semoga?***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: