Tipikor Desa Balunijuk, Audit Pihak Inspektorat 'Datar-datar' Saja?

 Tipikor Desa Balunijuk, Audit Pihak Inspektorat 'Datar-datar' Saja?

Persidangan di PN Tipikor Pangkalpinang. -Reza-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Persidangan dugaan Tipikor Desa balunijuk dengan terdakwa tunggal Bendahara, Mardiana. semakin menarik diikuti.  terlebih lagi, kesaksian pihak Inspektorat Pemkab Bangka yang diharapkan banyak mengikap fakta, malah terkesan hambar.

Tidak banyak mengungkap fakta ril atas Tipikor penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Balunijuk, Merawang, Bangka itu.  Padahal diduga sejak tahun 2020 s/d tahun 2023 yang dilakukan terdakwa Mardiana selaku bendahara. Terutama terkait untuk apa dipergunakan uang korupsinya itu.

Di muka sidang PN Tipikor Kota Pangkalpinang auditor  Riski Kustiani mengaku tak mampu menggali kepada Mardiana -saat penghitungan kerugian negara- kemana aliran uang desa  yang telah ditilep itu. 

"Ngakunya hanya untuk kepentingan pribadinya terdakwa," kata Riski Kustiani.

BACA JUGA:Warga Balunijuk Ramai-Ramai Hadiri Sidang Tipikor Mardiana

Hakim ketua, Sulistiyanto Budiharto,  sempat mempertanyakan kepada Riski Kustiani kenapa gak digali lebih mendalam. Mengingat ini merupakan menyangkut soal keuangan negara guna diketahui besaran diri terdakwa memperkaya diri ataupun pihak lain. 

"Ini kan terkait perkara korupsi, mestinya ditanya untuk apa, apakah untuk kepentingan pribadi atau kebutuhan pribadi. Seperti yang saya baca di buku panduan KPK ini," tanya Sulistiyanto seraya menunjukan buku saku KPK.

"Untuk kepentingan pribadinya, tapi gak tahu persis," elak Riski Kustiani.

"Apakah misalnya untuk beli popok bayi. Artinya untuk kebutuhan pribadi sehari-hari, apakah gak ditanya itu?" sanggah Sulistiyanto sedikit kesal.

"Kami sudah tanya ke rekan-rekanya terdakwa gak tahu," kilahnya.

BACA JUGA: Kades Suwandi Selalu Dampingi Mardiana ke Bank Setiap Pencairan

Riski selaku auditor mengaku kalau Inspektorat melakukan audit tersebut bukan atas audit rutin. Melainkan auditnya dilakukan setelah gaduhnya soal defisit keuangan di desa Balunijuk itu.

"Kami lakukan hitung mundur -laporan keuangan- sejak 2020. Setelah ditelusur baru 2021 baru gak balance.  2021 itu sudah gak sesuai rekening koran," katanya.

Saat disinggung hakim kenapa sampai LPJ-nya 3 tahun berturut-turut sampai kecolongan. Namun sayang Riski -walau selaku auditor- tak menjawab detil. Dia hanya berdalih kalau terdakwa telah merubah laporan keuangan di sistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: