3,94 Kilogram Sabu Senilai Rp4 Miliar Diblender, Dicampur Pembersih Lantai
Kapolresta Pangkalpinang memasukkan sabu ke dalam blender untuk dimusnahkan.--(Agus)
Setelah dipastikan bahwa yang bersangkutan itu ada di Pelabuhan Tanjung-Api Api Palembang, lanjut Gatot, tim gabungan langsung berangkat menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat untuk menunggu kedatangan kapal dan tersangka.
"Jadi saat sampai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat, tim langsung mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka langsung di bawa ke tujuan, dimana orang tersebut akan datang yaitu di Pangkalpinang alamatnya di Air Itam, setelah kita tunggu berapa saat karena orang yang bakal menghubungi tidak kunjung datang, akhirnya kita panggil Ketua RT dan pemilik kontrakan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tas yang dia bawa dan kita temukan empat plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu," beber Gatot.
BACA JUGA:Meong Bertamu ke Rumah Saudara Tiri, Lalu Gasak Dua HP, Duitnya Buat Beli Sabu
BACA JUGA:Simpan 20,9 gram Sabu, Warga Kampung Sawah Mentok Ditangkap Polisi
Gatot mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir sabu. Bahkan kata Kapolresta, tersangka sudah dua kali mengambil sabu dari Aceh ke Pangkalpinang.
"Yang pertama sebanyak satu kilogram pada Juli 2022 dan yang kedua sebanyak empat kilogram pada Kamis tanggal 7 Desember 2023 di Lhokseumawe Aceh," ungkap Gatot.
Lebih lanjut Gatot menerangkan, adapun upah yang didapat tersangka dari pengambilan sabu yang pertama sebesar Rp15 juta, sedangkan yang kedua dijanjikan sebesar Rp80 juta.
"Sementara uang transfortasi yang di berikan Rp3,8 juta. Nah, untuk barang bukti sabu ini jika dirupiahkan senilai Rp4,8 miliar. Sementara untuk sekedar diketahui, jika diasumsikan bila satu gram bisa digunakan untuk lima orang, maka barang bukti empat kilogram sabu yang kita amankan ini bisa menyelamatkan 20.000 jiwa dari ketergantungan narkoba," beber Gatot.
BACA JUGA:Bawa Sabu ke Jalan Kebun, Diciduk Saat Celingak-Celinguk
BACA JUGA:Diduga Bandar Sabu, Warga Mentok Ditangkap
Karena itu, dikatakan Gatot, ditahun 2024 ini pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Bahkan dia berharap, di tahun ini ungkap kasus narkoba lebih besar lagi dari tahun 2023 lalu.
"Jadi kita tidak berhenti sampai di sini, kita akan melakukan upaya-upaya lagi untuk pengungkapan kasus-kasus berikutnya dan semoga tahun 2024 ungkap kasusnua lebih besar lagi, karena ungkap kasus 4 kilogram sabu ini merupakan tangkapan terbesar kita di tahun 2023 lalu. Untuk. Itu, ditahun 2024 kita akan lebih optimal lagi untuk mencegah peredaraan dan penyalahgunaan narakoba di Bangka Belitung khususnya di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang," pungkas Gatot.(*)
BACA JUGA:Warga Semabung Ini Simpan 130,66 Gram Sabu dan 65 Butir Ekstasi di Kontrakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: