Tipikor PT Timah, Benarkah Ada MoU Ilegal? Jajaran Direksi Sekarang, Aman?

Tipikor PT Timah, Benarkah Ada MoU Ilegal? Jajaran Direksi Sekarang, Aman?

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--

"Adapun dalam penggeledahan ini didapatkan dokumen-dokumen mengenai proses kerja sama antara pihak PT Timah dengan pihak swasta yang juga didapatkan mengenai alat bukti elektronik, yang nantinya ke depan dijadikan alat bukti untuk digali lebih lanjut dalam proses penyidikan ini,” Ketut menandaskan.

Sementara itu, dari hasil penelusuran BABELPOS.ID, PT Timah Tbk sendiri pernah buka suara soal kasus ini yaitu keterangan tertulis dari Sekretaris PT Timah Tbk, Abdullah Umar seperti dilansir media-media nasional.

BACA JUGA:Calon Tersangka Tipikor Timah dari Kejagung, Kakap atau...

"Dalam hal ini perseroan melaksanakan langkah-langkah dan upaya terkait penyelamatan aset negara dalam hal bijih timah dari dalam wilayah konsesinya," tulis Sekretaris PT Timah Tbk, Abdullah Umar dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 12 Desember 2023, lalu.

Abdullah mengatakan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga tidak melibatkan entitas anak perseroan. Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasanya dan tidak berdampak secara khusus.

"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata dia.***

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: