Jaga Situasi Kondusif Jelang Tahun Baru, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Operasi Jagratara

Jaga Situasi Kondusif Jelang Tahun Baru, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Operasi Jagratara

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Pangkalpinang melalui Seksi Inteldakim melaksanakan Operasi Jagratara. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.06-538 perihal Pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.

BACA JUGA:Karyawan RS Medika Stannia Sungailiat Harus Diselamatkan, Bambang Patijaya Turun Tangan

Selama pelaksanaan operasi Jagratara, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Pangkalpinang juga didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Operasi Jagratara berlangsung selama dua hari yakni 27 dan 28 Desember 2023. 

Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Jose Rizal, menyampaikan bahwa Operasi Jagratara merupakan pengawasan orang asing yang dilakukan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia dengan arahan terpusat dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

BACA JUGA:4 Perwira Polda Babel Bergeser, Kapolres Basel ke Bangka

“Kegiatan pengawasan keimigrasian Jagratara ini bertujuan untuk meminimalkan resiko ancaman dan gangguan yang mungkin terjadi  selama perayaan tahun baru dan juga jelang pemilu serta pilkada 2024," ungkap Jose kepada Babel Pos, Jumat (29/12/2023). 

Kata Jose, operasi ini juga tidak hanya menargetkan kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA, tapi juga hotel yang sering menjadi tempat menginap bagi WNA yang datang ke Bangka. 

BACA JUGA: Hadeh.. cantik Berbodi Bohay Berkulit Putih, Sayangnya Main Narkoba

"Untuk itu, kepada pihak hotel tim juga mengimbau untuk selalu melaporkan jika ada tamu WNA yang menginap melalui barcode APOA yang sudah dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang," tegas Jose. 

Pelaksana Harian Kasi Inteldakim, Yulistya Wisnu Wardhana menambahkan, selama dua hari pelaksanaan Jagratara, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA yang berada dan beraktivitas di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal Rapat Paripurnan Keputusan 2 Raperda dan 1 Rekomendasi

“Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang telah kami lakukan selama operasi Jagratara ini tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada TKA. Semua TKA yang diperiksa telah memiliki dokumen keimigrasian sesuai dengan peruntukkannya," ungkap Wisnu.

Wisnu juga menambahkan, Kantor Imigrasi Pangkalpinang selalu berkomitmen untuk menjaga kondisi keamanan kondusif terutama dalam menyambut tahun baru dan menjelang Pemilu 2024.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: